DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Kabut asap yang kembali menebal di sejumlah wilayah Tanah Laut mulai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk arus lalu lintas. Jarak pandang yang terbatas membuat pengendara harus ekstra waspada, bahkan kondisi serupa disebut telah berdampak pada sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas.

Di tengah kondisi tersebut, kalangan warga berharap upaya konkret pemerintah bersama seluruh unsur terkait dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin diperkuat.

Rusinah, warga Kecamatan Bati-Bati, saat ditemui Kamis (24/9/2026), berharap penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi juga diperkuat dari sisi pencegahan.

Menurutnya, semakin cepat potensi kebakaran ditangani, semakin besar peluang mencegah meluasnya api sekaligus mengurangi dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

“Harapannya upaya penanganan dan pencegahan semakin kuat, supaya kebakaran tidak meluas dan asapnya juga segera berakhir,” ujarnya.

Harapan serupa disampaikan Hamdan, warga Pelaihari. Ia menilai kondisi kabut asap perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya bukan hanya dirasakan terhadap aktivitas sehari-hari, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan.

Menurut Hamdan, jarak pandang yang terbatas membuat pengendara kesulitan melihat kondisi jalan maupun kendaraan di depan dengan jelas.

“Kalau asap kembali tebal, pengendara tentu lebih sulit melihat. Ini yang harus segera diminimalkan supaya tidak sampai menimbulkan kecelakaan,” katanya.


Ratusan Kejadian Karhutla

Harapan warga tersebut disampaikan ketika Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tengah mengevaluasi status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 30 September 2026.

Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (22/9/2026). 

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi dan diikuti BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, perangkat daerah serta unsur terkait lainnya.

Rapat membahas perkembangan karhutla, dampak yang ditimbulkan, kesiapan sumber daya serta langkah yang perlu dilakukan setelah masa status siaga darurat berakhir.

Ismail Fahmi menegaskan, kondisi faktual di lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan status kebencanaan.

“Kalau kondisinya sampai tanggal 30 masih seperti ini, langsung saja kita tetapkan status kebencanaan tetap. Tidak ada penurunan, tidak ada kenaikan, berarti masih dalam satu siaga,” ujar Fahmi.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan status harus didasarkan pada perkembangan kejadian dan dampak nyata di lapangan. 

Jika kondisi membutuhkan penanganan lebih besar, pemerintah daerah dapat mengambil langkah lanjutan sesuai tingkat kedaruratan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tanah Laut Aspi Setia Rahman menyampaikan, berdasarkan data Pusdalops per 21 September 2026 tercatat 233 kejadian karhutla dengan luasan 893,866 hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 189,941 hektare telah berhasil dipadamkan.

Kebakaran didominasi lahan semak belukar kering dan lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan pemadaman cukup tinggi.

Hampir seluruh kecamatan di Tanah Laut telah mengalami kejadian karhutla dengan luasan berbeda. 

Kecamatan Bati-Bati masih menjadi wilayah dengan luasan terbesar, sementara Pelaihari juga menunjukkan peningkatan signifikan.

Sejumlah titik berada di kawasan yang sulit dijangkau, termasuk kawasan perusahaan dan konservasi, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Bagi warga, persoalan yang kini paling terasa adalah dampak asap yang kembali mengganggu aktivitas dan keselamatan perjalanan. 

Karena itu, mereka berharap evaluasi status siaga darurat tidak berhenti pada penentuan status, tetapi diikuti langkah konkret untuk mencegah titik api baru, mempercepat penanganan kebakaran, dan menekan dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Dengan begitu, potensi kebakaran dapat diminimalkan dan kabut asap yang kembali menebal diharapkan segera berakhir.

(derapwaktu.com/roy)