Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna Sore Tala, kawasan Jalan A. Syairani, Pelaihari, dipimpin Ketua Pansus IX, M Yusuf Atak Rasidi, yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Tala dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Andris Evony, bersama jajaran terkait.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi daerah yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi.
Perubahan peraturan diharapkan dapat memperjelas ketentuan pemungutan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam pembahasan raperda, koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan substansi aturan dengan kebutuhan daerah, ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta kondisi masyarakat dan pelaku usaha di Tanah Laut.
DPRD melalui pansus memiliki fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan regulasi, sedangkan perangkat daerah pengusul memberikan penjelasan teknis sesuai kewenangan dan bidang tugasnya.
Sinergi kedua pihak diperlukan agar materi perubahan perda disusun secara cermat, terukur, dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Di sisi lain, pengaturan pajak dan retribusi daerah juga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan daerah dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Kejelasan dasar pemungutan, transparansi pelaksanaan, serta kepastian pelayanan menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal daerah.
Melalui pembahasan bersama tersebut, perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 diharapkan menghasilkan landasan regulasi yang mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Tanah Laut, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan iklim usaha.
Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diusulkan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)