DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, mulai mematangkan agenda kegiatan kedewanan untuk November 2026. 

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat Banmus yang digelar Kamis (29/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar. 

Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas dan menyusun rencana kegiatan DPRD selama satu bulan ke depan.

Pembahasan agenda melalui Banmus merupakan bagian penting dari mekanisme kerja kelembagaan DPRD. 

Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, Banmus memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan menyusun rencana kerja DPRD, termasuk menetapkan jadwal kegiatan agar pelaksanaan tugas kedewanan berjalan terarah dan terukur.

Penjadwalan ini juga diperlukan untuk memastikan berbagai agenda kelembagaan dapat terlaksana secara sistematis, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kesiapan pelaksanaan, serta keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya.

Terlebih, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya memerlukan perencanaan waktu dan koordinasi yang baik agar dapat dijalankan secara optimal.

Melalui pembahasan di tingkat Banmus, agenda kegiatan November diharapkan dapat tersusun lebih terencana, sehingga seluruh alat kelengkapan dewan maupun unsur pendukung kelembagaan memiliki acuan dalam melaksanakan aktivitas sesuai jadwal yang disepakati.

Selain menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan, penyusunan agenda juga menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, pematangan agenda sejak awal diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Tanah Laut sepanjang November 2026.

(derapwaktu.com/banyulangit)