DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Upaya memperkuat kaderisasi pengajar dan penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, diarahkan hingga tingkat desa. 

Salah satunya melalui Diklat Standardisasi Ustaz dan Ustazah Pondok Pesantren se-Tala Angkatan V yang mengangkat fokus program tahfiz Al-Qur’an.

Kegiatan yang digelar Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tala itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Panyipatan, Senin (5/10/2026).

 Kegiatan itu diikuti sekitar 100 ustaz dan ustazah dari sejumlah pondok pesantren di Tala.

Ketua Panitia, Ustadz Bahruni SPdI, mengatakan diklat tersebut merupakan angkatan kelima yang dilaksanakan MUI Tala. Pada angkatan kali ini, materi diarahkan pada penguatan program tahfiz Al-Qur’an.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan gagasan MUI Tala untuk mendorong minimal satu santri penghafal Al-Qur’an di setiap desa atau minimal dua penghafal Al-Qur’an pada setiap pondok pesantren.

Ketua MUI Tala KH Ahmad Syarifuddin Noor mengatakan, diklat standardisasi sebelumnya membahas sejumlah bidang keilmuan yang dibutuhkan para ustaz dan ustazah, seperti fikih, nahwu dan sharaf. Pada angkatan kelima, perhatian difokuskan pada bidang hafalan Al-Qur’an.

Pimpinan Pondok Pesantren Asy Syuhada Pelaihari ini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tala yang telah memberikan dukungan dana hibah kepada MUI Tala untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dana hibah sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan. Kepada para ustaz dan ustazah pondok pesantren, kami juga mengucapkan terima kasih atas kesediaannya mengikuti diklat,” ujarnya.


Tahfidz Perlu Diperkuat di Tiap Desa

Narasumber pertama, KH Muhammad Syahrani SAg, dalam materi bertema “Urgensi Program Tahfiz Al-Qur’an dalam Menjaga Otentikasi Lembaga Pendidikan Pesantren”, menekankan pentingnya keberadaan penghafal Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Ia mengibaratkan keberadaan orang yang memahami dan mampu menjalankan kewajiban keagamaan di tingkat desa sebagai bagian dari upaya menjaga masyarakat dari beban kewajiban kolektif.

Karena itu, menurutnya, program tahfiz juga perlu diarahkan agar setiap desa memiliki minimal seorang penghafal Al-Qur’an.

“Setiap desa harus ada minimal satu orang yang bisa menghafal Al-Qur’an agar desa itu bisa berkah dan aman,” katanya.

Ia juga mendorong perkembangan pondok pesantren di Tala diikuti dengan hadirnya lembaga atau program khusus tahfizul Qur’an. 

Hal itu dinilai dapat memberikan ruang sekaligus motivasi lebih besar kepada santri dan santriwati yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an.


Gawai Jadi Tantangan Menjaga Hafalan

Sementara itu, narasumber kedua, Dr Muhammad Sauqi, lektor IAI Darussalam Martapura, banyak mendapat pertanyaan dari peserta terkait persoalan yang dihadapi santri dalam proses menghafal dan mempertahankan hafalan Al-Qur’an.

Salah satu peserta, Abd Salman dari Kuala Tambangan, menyampaikan persoalan santri yang memiliki kemampuan hafalan cukup baik tetapi tinggal di pelosok desa. 

Tantangannya semakin kompleks ketika penggunaan telepon seluler mulai mengganggu konsentrasi dan rutinitas menghafal.

Ia juga menyinggung fenomena hafalan yang hilang karena kurangnya murajaah atau pengulangan.

“Sudah hafal lima juz, tetapi tidak dimurajaah sehingga hafalannya hilang. Bagaimana cara mengatasinya?” tanya peserta.

Menjawab persoalan tersebut, Muhammad Sauqi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengarahkan sekaligus mengawasi penggunaan telepon seluler oleh anak. 

Pengendalian penggunaan gawai menjadi salah satu bagian penting agar waktu dan konsentrasi santri tetap terjaga untuk menghafal dan mengulang hafalan.

Pertanyaan lainnya menyangkut cara memperlakukan Al-Qur’an yang sudah rusak atau sobek sehingga tidak lagi layak dibaca. 

Dalam pembahasan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya tetap memuliakan dan menjaga Al-Qur’an, termasuk ketika kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan untuk digunakan seperti biasa.


Peserta Aktif Bahas Metode dan Masa Depan Santri

Antusiasme peserta juga terlihat ketika Ustaz Faisal dan M Lutfhi dari Pondok Pesantren As Syuhada mengangkat persoalan metode talaqqi jarak jauh melalui Zoom.

Mereka juga menanyakan bagaimana menyikapi santri yang memiliki target melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah, seperti Mesir dan Tarim, tetapi hafalannya terhenti di tengah jalan.

Beragam pertanyaan tersebut dijawab narasumber secara langsung dengan penjelasan yang lugas dan mudah dipahami peserta.

Interaksi antara peserta dan narasumber pun berlangsung aktif. Diskusi tidak hanya membahas teknik menghafal, tetapi juga menyentuh peran orang tua, tantangan teknologi, metode pembelajaran serta bagaimana pendidik mendampingi santri agar konsisten menjaga hafalan Al-Qur’an.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya MUI Tala memperkuat kapasitas ustaz dan ustazah pondok pesantren, sekaligus mendorong agar tradisi tahfiz Al-Qur’an tidak berhenti di lingkungan pesantren, tetapi tumbuh hingga ke tengah masyarakat dan desa-desa di Tanah Laut.

Kegiaan tersebut turut dihadiri Camat Panyipatan Pangeran Gusti Tajuddin Noor SSos MT MSi.

(derapwaktu.com/roy)