DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Laporan kemunculan harimau di Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, sempat membuat petugas konservasi dan kehutanan bergerak ke lokasi dengan membawa perlengkapan untuk mengantisipasi kemungkinan keberadaan satwa liar.
Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Debi Imam Saputra, mengatakan pihaknya datang ke Asam Jaya dengan membawa perlengkapan yang dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan ditemukannya satwa tersebut. Termasuk kandang besi dan peralatan penanganan.
Ia menjelaskan, sebagian pihak sempat meragukan informasi itu karena keberadaan harimau di Kalimantan bukan hal yang lazim diketahui masyarakat.
Namun, laporan yang disampaikan Kepala Desa Asam Jaya, Dwi Wahyu Yuliantono, membuat pihaknya memandang informasi tersebut perlu ditindaklanjuti.
Terlebih, Dwi menyampaikan bahwa telah mengonfirmasi kepada orang yang disebut sebagai saksi mata dan memperoleh pengakuan bahwa satwa tersebut benar-benar terlihat.
Atas dasar informasi itu, petugas BKSDA kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengantisipasi kemungkinan adanya satwa liar yang dapat membahayakan warga.
Sikap serupa disampaikan perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, Lilis. Ia mengatakan pihaknya turut menindaklanjuti laporan karena informasi tersebut berasal dari kepala desa yang telah mengaku melakukan konfirmasi kepada warga.
Menurut pertimbangan petugas, laporan mengenai kemungkinan keberadaan satwa liar tetap perlu diperiksa.
Mengabaikan informasi yang ternyata benar juga dapat membawa risiko apabila satwa tersebut memang berada di sekitar permukiman.
Namun, perkembangan di lapangan kemudian mengungkap bahwa foto yang memicu kabar tersebut berkaitan dengan rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Dua warga, YR (29) dan MN (16)pelajar kelas I SMA, mengakui bahwa gambar yang beredar bukan foto harimau sungguhan.
Mereka selanjutnya membuat pernyataan tertulis berisi permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi awal mengenai kemunculan harimau tidak dapat dijadikan bukti bahwa satwa tersebut benar-benar berada di Asam Jaya.
Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya verifikasi berlapis dalam penanganan laporan yang berpotensi menyangkut keselamatan masyarakat.
Konfirmasi kepada saksi perlu disertai pemeriksaan bukti pendukung, terutama ketika gambar atau video dapat dibuat maupun dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi, sementara laporan mengenai satwa liar tetap perlu disampaikan kepada petugas berwenang agar dapat diperiksa secara tepat.
(derapwaktu.com/banyulangit roynalendra nareswara)
Komentar (0)