DERAPWAKTU.COM, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) berpeluang memiliki tradisi berpakaian berbeda saat bekerja. 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggagas penggunaan sarung dan peci satu hari dalam sepekan untuk menghidupkan kembali kebanggaan terhadap budaya Nusantara.

Catatan derapwaktu, Selasa (3/11/2026), gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat malam pada  23 Oktober 2026 lalu.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa sarung dan peci semestinya tidak hanya digunakan dalam kegiatan keagamaan atau aktivitas di lingkungan pesantren. Keduanya juga dapat menjadi bagian dari kebiasaan berpakaian di lingkungan kerja pemerintahan.

"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin.

Menurutnya, sarung dan peci bukan sekadar perlengkapan busana tradisional. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan Indonesia.

Sarung, misalnya, mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bahwa tradisi tersebut tidak terbatas pada komunitas tertentu.

Sementara peci berkembang menjadi simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas nasional yang digunakan dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Menag juga menyoroti kekayaan sarung dan penutup kepala tradisional dari berbagai daerah, seperti sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, serta beragam penutup kepala khas Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi.

Ia berpandangan, kemajuan bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan tradisi. Sebaliknya, budaya lokal perlu terus dirawat dan diperkenalkan kepada generasi muda.


Muncul Usulan Selasa Bersarung

Gagasan Menag tersebut kemudian mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said.

Ia bahkan mengusulkan gerakan bertajuk Selasa Bersarung sebagai langkah konkret membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Basnang mengatakan, pihaknya merencanakan satu hari kerja khusus untuk mengenakan sarung, apabila mendapat persetujuan Menteri Agama.

Hari Selasa dipilih karena dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai Kemenag.

"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," kata Basnang.

Menurutnya, gerakan tersebut bukan sekadar mengubah penampilan pegawai, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini berperan menjaga kelestarian budaya Nusantara.

Basnang juga menilai masih ada pandangan keliru di sebagian masyarakat yang menganggap penggunaan sarung sebagai simbol keterbelakangan atau sesuatu yang kuno.

Padahal, ukuran modernitas seseorang tidak semestinya ditentukan dari pakaian yang dikenakan, melainkan dari keluasan pengetahuan, cara berpikir, dan kontribusinya terhadap masyarakat.


Belum Menjadi Kewajiban

Meski mendapat perhatian publik, gagasan penggunaan sarung dan peci sepekan sekali tersebut belum menjadi ketentuan resmi yang wajib dipatuhi seluruh ASN Kemenag.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menegaskan pada Kamis (29/10/2026) bahwa usulan Menag masih sebatas gagasan.

Menurutnya, Nasaruddin sejak awal tidak bermaksud menjadikan penggunaan sarung dan peci sebagai kewajiban yang mengikat pegawai.

Penggunaannya dapat menjadi anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan ASN dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Thobib juga menjelaskan bahwa gagasan serupa pernah disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2019 dan mendapat respons positif dari Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin.

Dengan demikian, wacana Selasa Bersarung masih menunggu tindak lanjut dan persetujuan, khususnya untuk penerapannya di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.


Lebih dari Sekadar Seragam Kerja

Di luar wacana perubahan kebiasaan berpakaian, gagasan tersebut membuka kembali pembicaraan mengenai posisi sarung dan peci dalam identitas masyarakat Indonesia.

Kedua busana itu memiliki akar kuat dalam kehidupan sosial dan budaya, terutama di lingkungan pesantren. Namun, penggunaannya juga telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat.

Sejumlah kajian budaya menempatkan sarung sebagai simbol identitas kolektif, kesederhanaan, dan kesetaraan sosial. Sementara peci hitam dalam perjalanan sejarah Indonesia berkembang menjadi salah satu simbol nasionalisme.

Tantangannya bukan hanya membiasakan ASN mengenakan sarung dan peci, tetapi juga memastikan pelestarian budaya tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Jika diterapkan secara sukarela dan konsisten, gerakan ini berpotensi menjadi salah satu cara memperkenalkan kekayaan busana tradisional kepada generasi muda sekaligus membuka ruang apresiasi terhadap produk sarung dan peci buatan perajin lokal.

Sebab, identitas budaya tidak hanya dipertahankan melalui slogan, tetapi juga melalui kebiasaan yang terus hidup dalam keseharian masyarakat.

Gagasan tersebut mendapat respons beragam publik di Kalimantan Selatan. Nazrul warga Kabupaten Banjar misalnya menyambut baik gagasaN menag tersebur karena memperkuat nilai religiusitas di kalangan aparatur pemerintah. 

"Sedikit banyak menurut saya sarung yang dikenakan akan punya pengaruh pada orangnya. Paling tidak saat mengenakan sarung akan berupaya menjaga perilaku yang baik," sebut pekerja swasta ini.

Beda lagi pe dapat Wahid, warga Kabupaten Tanah Laut. "Yang penting itu bagaimana para pegawai pemerintah dipacu untuk bekerja maksimal, memberikan pelayanan publik yang kian membaik," cetusnya.

(derapwaktu.com/banyulangit)