DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (8/9/2026), menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan arah keuangan daerah. Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus empat rancangan peraturan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanah Laut itu dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua. 

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli (H Uli) hadir mewakili pemerintah daerah.

Di antara anggota DPRD yang hadir terdapat H Agus Prasetya B SE MIKom, Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut. 

Kehadirannya menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

H Agus juga dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang aktif dalam berbagai agenda kelembagaan, termasuk rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tanah Laut maupun pembahasan internal DPRD.

Dalam forum-forum tersebut, Agus kerap menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun gagasan terkait kebijakan dan program pemerintah daerah. 

Posisi tersebut membuat pembahasan anggaran menjadi salah satu ruang penting bagi DPRD untuk menguji apakah rencana pendapatan dan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Selain menjabat Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut, H Agus Prasetya B juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut.


Pendapatan Rp1,616 Triliun, Belanja Rp 1,990 Triliun

Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, Pemkab Tanah Laut menyebut rancangan anggaran tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Laut 2025–2029.

Arah penganggaran disebut ditujukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,616 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,990 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,439 triliun, belanja modal Rp314,625 miliar, belanja tidak terduga Rp18,426 miliar, serta belanja transfer Rp217,708 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp395,26 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp21,50 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp373,770 miliar untuk menutup defisit anggaran.

Realisasi APBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi

Sementara itu, untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Tanah Laut menyampaikan realisasi pendapatan hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai 68,46 persen, atau sekitar Rp1,208 triliun.

Realisasi belanja pada periode yang sama mencapai 52,04 persen, atau sekitar Rp1,348 triliun.

Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kondisi pelaksanaan anggaran yang berjalan.

Bagi DPRD, angka realisasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan karena perubahan anggaran tidak hanya menyangkut penyesuaian angka, tetapi juga bagaimana program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan agenda penyampaian nota keuangan dan empat Raperda tersebut, tahapan berikutnya akan menjadi ruang pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum kebijakan anggaran serta regulasi daerah ditetapkan.

Dalam proses itulah fungsi anggota DPRD, termasuk Komisi II yang diketuai H Agus Prasetya B, akan diuji melalui pembahasan, pengawasan, dan pemberian masukan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Tanah Laut.

(derapwaktu.com/roy)