DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Api berkobar di Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Senin (6/7/2026) pagi.
Insiden itu berada di wilayah RT 03 sekitar pukul 09.45 Wita. Laporan masuk ke Damkar Satpolppdk Tala pukul 09.55 Wita.
Api melumat bangunan tua yang sudah lama tidak difungsikan. Rumah utama milik warga yang berada di bagian depan (milik Rijani) dalam kondisi aman.
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga setelah kepulan asap membumbung dari belakang rumah. Laporan yang diterima Pos Sektor Takisung Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan armada ke lokasi.
Petugas tiba beberapa menit kemudian dan segera melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan utama maupun rumah-rumah di sekitarnya. Sekitar pukul 10.20 Wita, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Berdasarkan hasil penanganan awal pihak Damkar, kebakaran diduga dipicu rambatan api dari aktivitas pembakaran sampah.
Kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan yang berada di dekatnya.
Kepala Desa Ranggang, H Ahmad Junaidi, yang turut meninjau lokasi menjelaskan bahwa objek yang terbakar bukan rumah yang dihuni, melainkan bangunan lama yang merupakan sisa bagian belakang rumah sebelum direnovasi.
"Bangunan yang terbakar itu bekas bangunan tua, dulunya kemungkinan bagian dapur rumah. Saat rumah direnovasi beberapa tahun silam, bangunan belakang itu tidak lagi digunakan dan dibiarkan tetap berdiri. Yang tersisa hanya rangka-rangka kayu, sehingga itulah yang terbakar," jelasnya.
Ia menambahkan, rumah yang kini ditempati pemilik berada di bagian depan dan tidak terdampak kebakaran. Kesigapan petugas Damkar membuat api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan utama.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski kerusakan hanya terjadi pada bangunan lama yang sudah tidak difungsikan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada musim kemarau ketika cuaca panas dan angin kencang dapat mempercepat rambatan api.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengimbau masyarakat menghindari pembakaran sampah secara sembarangan serta memastikan api benar-benar padam agar tidak memicu kebakaran yang mengancam permukiman.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)