DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Pembangunan Pelaihari City Mall (PCM) yang belum kunjung tuntas kembali menjadi perhatian. 

Di tengah kebutuhan mendorong perputaran ekonomi daerah, keberadaan proyek tersebut dinilai semestinya mendapatkan kepastian agar potensi investasi dan manfaatnya bagi masyarakat tidak terus tertahan.

Catatan derapwaktu.com, Selasa (8/9/2026), pembangunan PCM oleh investor lokal Kalsel tersebut terhenti sejak beberapa tahun silam menyusul penyegelan yang dilakukan Pemkab Tala.

Langkah tersebut mendapat perlawanan pihak investor yang menilai langkah tersebut tak prosedural dan tak cukup berdasar.

Ketua Forum Keluarga Pendiri Kabupaten Tanah Laut (FKPKTL), H Hasnani Isma A Kutai, mendorong agar persoalan yang menghambat pembangunan segera dicari solusinya.

Menurut Isma, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan proyek baru. Aset dan proyek yang sudah tersedia juga perlu dioptimalkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal dapat dikelola sendiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. 

Prinsipnya, aset tersebut jangan sampai justru menjadi beban karena tidak memberikan manfaat optimal.

“Jangan dipersulit investor. Kalau ada kekurangan, segera diluruskan agar proses pembangunan dapat kembali dilanjutkan,” tutur mantan dosen tersebut.

Isma juga menyinggung pembangunan Hotel Fugo yang disebutnya belum menunjukkan kelanjutan. 

Namun, Mall Pelaihari City menjadi salah satu proyek yang menurutnya memiliki peluang besar untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat apabila dapat diselesaikan.

Baginya, fungsi mall tidak sebatas menghadirkan tempat berbelanja. Kehadirannya dapat menjadi ruang baru bagi aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Pandangan tersebut mendapat respons positif dari warga Tanah Laut.

“Kalau memang ada kendala, mudahan segera dicarikan jalan keluarnya. Mall kalau jadi tentu bisa menjadi tempat usaha dan aktivitas baru bagi masyarakat Pelaihari. Yang penting pembangunan dan pengelolaannya jelas,” ujar Winarti, warga Pelaihari.

Senada, Rahmadiansyah, warga Tanah Laut lainnya, menilai keberadaan pusat perbelanjaan dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghidupkan aktivitas ekonomi lokal.

“Yang diharapkan sebenarnya bukan sekadar bangunan mall selesai. Tetapi setelah selesai benar-benar bisa memberikan manfaat, membuka pekerjaan dan membuat masyarakat tidak harus keluar daerah untuk mencari tempat belanja atau hiburan,” katanya.

Isma berharap seluruh pihak dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan yang masih menjadi penghambat. 

Jika terdapat persyaratan yang belum dipenuhi investor atau pengembang, menurutnya, hal itu perlu disampaikan secara jelas sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan.

Di sisi lain, kepastian hukum juga dinilai penting. Pemerintah daerah tetap harus terlindungi, sementara pengembang memperoleh kepastian untuk menjalankan investasinya.

“Harapannya, pengembang tidak dirugikan, masyarakat mendapatkan kebermanfaatan, dan pemerintah juga tidak dirugikan,” ungkapnya.

Menurut Isma, penyelesaian persoalan Mall Pelaihari City akan memberikan manfaat bagi banyak pihak apabila dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Ia berharap pembangunan tersebut dapat kembali bergerak dan, bila memungkinkan, diselesaikan tahun ini.

Bagi Isma, keberlanjutan proyek tersebut bukan semata soal menyelesaikan sebuah bangunan yang tertunda. 

Lebih jauh, Mall Pelaihari City diharapkan dapat menjadi salah satu simpul baru aktivitas ekonomi Pelaihari, membuka kesempatan kerja dan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal.

Karena itu, kepastian menjadi hal yang dinilai penting: investor mendapatkan kejelasan, pemerintah tetap terlindungi, dan masyarakat akhirnya memperoleh manfaat dari proyek yang telah lama dinantikan.

(derapwaktu.com/roy)