Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Laut, H M. Zazuli, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (4/8/2026).
Zazuli menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan respons terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah hingga semester pertama 2026.
Penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah tetap efektif, pengelolaan keuangan semakin akuntabel, dan alokasi anggaran mampu mengikuti kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menurutnya, sejumlah faktor menjadi dasar perubahan tersebut, mulai dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan dana bagi hasil, penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga pergeseran anggaran antarobjek belanja serta penyelarasan target dan indikator kinerja program.
"Perubahan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah agar APBD tetap adaptif terhadap dinamika yang terjadi, tanpa mengurangi fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujar Zazuli.
Ia berharap pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD berlangsung produktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, warga Kelurahan Pelaihari, Ahmad Raihan, berharap perubahan APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur lingkungan, layanan kesehatan, dan pendidikan.
"Jangan sampai perubahan anggaran hanya berpindah angka di atas kertas. Masyarakat ingin merasakan hasilnya secara nyata melalui pembangunan dan pelayanan yang semakin baik," katanya.
Harapan serupa disampaikan SIlvina, warga Kecamatan Bati-Bati. Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus diikuti peningkatan kualitas program yang langsung dirasakan masyarakat, terutama pemberdayaan ekonomi dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil.
"Kalau memang ada penyesuaian anggaran, semoga prioritasnya tetap untuk kepentingan masyarakat. UMKM, petani, dan kebutuhan dasar warga jangan sampai berkurang," ujarnya.
Melalui pembahasan perubahan KUA-PPAS ini, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu melahirkan APBD Perubahan 2026 yang lebih adaptif, efektif, dan tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)