DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, mulai membuka pembahasan arah kebijakan anggaran 2027 di tengah tantangan fiskal daerah.
Proyeksi pendapatan yang masih lebih kecil dibandingkan belanja membuat penentuan skala prioritas menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan APBD tahun depan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (8/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2027, Rancangan Perubahan APBD 2026 serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua I Muslimin dan Wakil Ketua II Hj Musdalifah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli menyampaikan secara resmi Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 kepada DPRD.
Menurut Zazuli, RAPBD 2027 memiliki posisi strategis karena menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Tanah Laut 2025-2029.
Kebijakan anggaran diarahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan dinamika ekonomi.
Pemerintah daerah juga menekankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan value for money dalam setiap tahapan penganggaran.
Optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan kapasitas fiskal menjadi bagian dari kebijakan yang disiapkan.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pengeluaran sekaligus mengendalikan belanja yang dinilai kurang prioritas, termasuk operasional dan perjalanan dinas.
Sebaliknya, belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi perhatian utama. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial menjadi sektor yang diprioritaskan.
Termasuk program yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta pengurangan kemiskinan.
Pendapatan Belum Menutup Belanja
Dalam Raperda APBD 2027, proyeksi pendapatan daerah masih lebih kecil dibandingkan belanja daerah.
Kondisi tersebut menyebabkan adanya defisit yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Situasi itu menjadi salah satu tantangan dalam menjaga ruang fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan.
Sementara itu, Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, penyesuaian transfer ke daerah serta penurunan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Perubahan APBD tersebut diarahkan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain agenda anggaran, Wakil Bupati juga menyampaikan empat Raperda kepada DPRD Tanah Laut.
Salah satunya terkait perubahan kedua atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Raperda tersebut diarahkan untuk menata kembali struktur birokrasi agar lebih rasional dan efisien.
Penyampaian Nota Keuangan ini menjadi tahapan awal pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap arah kebijakan APBD Tanah Laut 2027.
Pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati proyeksi pendapatan, rencana belanja, pembiayaan serta prioritas pembangunan sebelum APBD 2027 ditetapkan.
Dengan tekanan fiskal yang masih menjadi tantangan, kualitas pembahasan anggaran akan menentukan seberapa jauh APBD 2027 mampu menjaga pelayanan publik sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan daerah.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)