DERAPWAKTU.COM, MARTAPURA – Persoalan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tak lagi cukup dipandang sebagai urusan medis. 

Di balik data 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan, masih ada persoalan lain yang tak kalah berat: stigma, keterlambatan penanganan hingga kasus pemasungan.

Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar saat menggelar Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026).

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan, kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat. 

Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat yang menjalani kehidupan di dalamnya justru mengalami persoalan kesehatan jiwa yang tidak tertangani.

“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus.

Ia menilai gangguan jiwa bukan hanya persoalan individu. Ketika tidak ditangani, dampaknya dapat merembet ke keluarga, kehidupan sosial hingga produktivitas masyarakat.

Persoalan menjadi lebih rumit karena masih adanya anggapan bahwa gangguan jiwa merupakan aib keluarga. 

Stigma tersebut membuat sebagian keluarga memilih menyembunyikan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, bahkan dalam kondisi tertentu berujung pada pemasungan.

Karena itu, Habib Idrus meminta TPKJM tidak bekerja secara sendiri-sendiri. 

Penanganan kesehatan jiwa harus melibatkan berbagai sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, kecamatan hingga pemerintahan desa.

“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.

Ia bahkan menginstruksikan agar tidak ada lagi kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah diminta memastikan penanganan dilakukan sejak deteksi dini, pendampingan, pengobatan hingga proses pemulihan. Ketersediaan obat di puskesmas juga harus menjadi perhatian.

“Gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.


Angka 1.153 Belum Tentu Gambarkan Kondisi Sebenarnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah mengungkapkan, berdasarkan data terakhir terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, angka tersebut belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. 

Masih ada kemungkinan penderita yang belum terdata karena keluarga belum melaporkan atau belum membawa anggota keluarganya untuk mendapatkan pelayanan.

“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Noripansyah, peningkatan angka temuan tidak selalu berarti kondisi semakin buruk. Sebaliknya, hal itu dapat menunjukkan semakin banyak kasus yang berhasil ditemukan melalui skrining dan koordinasi lintas sektor.

Rapat kerja TPKJM yang digelar setiap tahun tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kemenag, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan skrining dan pelayanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa.

Pemkab Banjar juga mendorong pendataan penderita di setiap desa, memperkuat mekanisme rujukan dari puskesmas ke rumah sakit serta memperluas edukasi kepada masyarakat.

Tidak kalah penting, rehabilitasi setelah menjalani perawatan juga diminta berjalan efektif. 

Tujuannya bukan sekadar membuat penderita stabil secara medis, tetapi membantu mereka kembali beraktivitas dan berdaya di tengah lingkungan sosial.


Jangan Tunggu Kasus Berat

Persoalan kesehatan jiwa mendapat perhatian warga Martapura. Mereka berharap program pemerintah tidak berhenti pada rapat dan pendataan, tetapi benar-benar menyentuh keluarga yang selama ini kesulitan menghadapi anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan.

Rizky, warga Martapura, menilai edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar perlu diperbanyak. 

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih bingung harus berbuat apa ketika menemukan anggota keluarga mengalami gangguan kejiwaan.

“Kadang keluarga bukan tidak peduli, tetapi tidak tahu harus membawa ke mana dan bagaimana menanganinya. Harapannya ada informasi yang mudah diakses sampai ke desa,” ujarnya.

Sementara Rahmah, warga lainnya, berharap persoalan stigma mendapat perhatian serius. Ia menilai penderita gangguan jiwa membutuhkan dukungan lingkungan agar tidak semakin terisolasi.

“Jangan sampai orang yang sedang sakit malah dijauhi. Kalau memang bisa diobati, masyarakat juga harus diberi pemahaman agar mau menerima dan membantu proses pemulihannya,” katanya.

Bagi warga, keberhasilan program kesehatan jiwa bukan hanya diukur dari bertambahnya jumlah penderita yang terdata, tetapi dari semakin sedikitnya kasus yang terlambat ditangani, tidak adanya pemasungan dan semakin banyak ODGJ yang mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

Pemkab Banjar kini ditantang membuktikan bahwa perhatian terhadap kesehatan jiwa bukan sekadar program tahunan, melainkan pelayanan publik yang benar-benar hadir hingga ke pintu rumah warga.

(derapwaktu.com/roy)