DERAPWAKTU.COM, JEDDAH – Penantian panjang 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar di Jeddah akhirnya mulai berakhir. 

Setelah empat hari hidup dalam ketidakpastian akibat persoalan tiket kepulangan, para jemaah kini dipulangkan secara bertahap ke Indonesia berkat campur tangan pemerintah dan dukungan anggota DPR RI.

Informasi dihimpun media ini, Sabtu (1/8/2026), Rifqinizamy Karsayuda, anggota DPR RI dari Dapil Kalsel 1 yang meliputi wilayah Banua Enam (di dalamnya termasuk Kabupaten HST dan Tabalong), merespons cepat keluhan yang disampaikan perwakilan jemaah umrah dari kampung halamannya tersebur.

Rifqinizamy yang juga nenjabat ketua Komisi II DPR RI ini langsung menghubungi Konjen RI untuk Jeddah, Sugiri.

Melalui video  call, Sugiri langsung berbincang dengan jemaah umrah yang terlunta-lunta tersebut.

Langkah cepat pun dilakukan. Konjen memjemput dengan bus dan menginapkan di wiswa haji dan memberi pelayanan memadai seperti konsumsi.

Rombongan jemaah yang berasal dari Barabai dan Tanjung itu sebelumnya tertahan di Jeddah sejak Senin (27/7/2026). Mereka tidak dapat kembali ke Tanah Air karena biro perjalanan (ST) diduga belum menyediakan tiket kepulangan sesuai jadwal.

Selama menunggu kejelasan, para jemaah terpaksa bertahan dengan kondisi serba terbatas. 

Mereka bahkan harus mengumpulkan uang secara swadaya untuk membiayai makan dan tempat tinggal sementara di Arab Saudi.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah kisah mereka viral di media sosial. 

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

KJRI Jeddah kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan para jemaah memperoleh fasilitas akomodasi sementara hingga proses kepulangan dapat direalisasikan.

Selain dukungan pemerintah, bantuan juga datang dari kalangan legislatif. 

Anggota DPR RI Bambang Heri Purnama memberikan bantuan berupa tiket kepulangan serta uang saku bagi para jemaah agar mereka dapat kembali ke Indonesia dengan aman.

Proses pemulangan mulai dilakukan secara bertahap pada awal Agustus 2026 hingga seluruh jemaah dapat kembali ke daerah asal masing-masing.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih cermat memilih biro perjalanan umrah yang memiliki izin resmi, rekam jejak yang baik, serta menjamin seluruh hak jemaah, termasuk kepastian tiket pulang. 

Kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar kejadian serupa tidak kembali menimpa calon tamu Allah.

Sejumlah warga Kalimantan Selatan berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap biro perjalanan yang diduga lalai, sehingga perlindungan terhadap jemaah umrah dapat semakin diperkuat di masa mendatang.

(derapwaktu.com/dw1)