DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum pejabat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, menyentak publik di daerah ini.

Empat korban yang seluruhnya masih berstatus pelajar, disebut mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang mereka alami.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Laut setelah keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum.

Pendamping hukum korban dari Kantor Hukum Sahabat Pemuda Adil/Lembaga Bantuan dan Advokasi Hukum (LBAH) Tanah Laut, yakni Hisyam Kumkelo SH, Widha Amalia Agista SH, dan Supian Hadi SH, mengatakan pihaknya menerima permohonan bantuan dari salah satu keluarga korban yang menginginkan adanya proses hukum terhadap terduga pelaku.

"Ada empat korban dan semuanya masih di bawah umur serta berstatus pelajar. Keluarga meminta kami mendampingi agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Widha, Kamis (18/6/2026), didampingi dua rekan sejawatnya.

Laporan pengaduan telah diterima pihak kepolisian sejak beberapa hari lalu. Setidaknya ada satu keluarga korban yang secata resmi telah mengadu ke Unit PPA.

Pada Kamis siang, jelas Widha, keempat korban memenuhi panggilan penyidik Unit PPA untuk memberikan keterangan awal terkait dugaan pelecehan yang mereka alami.

Proses wawancara berlangsung cukup panjang. Selama kurang lebih empat jam, para korban dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan.

Pihaknya melakukan pendampingan pada tahapan wawancara yang berakhir sekitar pukul 17.00 Wita tersebut. 

Ia mengungkapkan, selain menuntut keadilan, keluarga juga berharap ada perlindungan terhadap kondisi psikologis para korban. 

Dugaan tindakan yang dialami para siswi tersebut disebut meninggalkan trauma yang cukup mendalam.

"Kondisi anak-anak tentu menjadi perhatian utama. Mereka mengalami tekanan psikologis dan keluarga berharap kasus ini dapat ditangani secara serius," katanya.

Lebih lanjut ia menyebutkan keempat korban beberapa kali mendapat perlakuan tak pantas. Puncaknya terjadi pada 12 Mei 2026 lalu di ruang kerja oknum pejabat itu.

Widha mengatakan oknum pejabat itu adalah pejabat teras di salah satu instansi vertikal di Tala.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan tindak asusila tersebut.

"Laporan pengaduan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik," ujar Cahya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan. 

Pihak kepolisian juga belum mengungkap identitas terlapor karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan awal dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan maupun keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(derapwaktu.com/dw1)