DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak hanya sebatas mengeluarkan fatwa, tetapi juga menjadi perekat persatuan umat sekaligus penengah dalam berbagai persoalan keagamaan.
Pesan itu menjadi penekanan utama dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Standardisasi Ustadz/Ustadzah Pondok Pesantren se-Kabupaten Tanah Laut yang digelar MUI Kabupaten Tanah Laut di Aula Kantor Kecamatan Pelaihari, Senin (27/7/2026).
Diklat yang dibuka Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan angkatan pertama yang digelar pekan lalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program MUI Tanah Laut untuk meningkatkan kompetensi para ustadz dan ustadzah secara bertahap.
Materi utama disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kalimantan Selatan Prof Dr HA Hafidz Anshari ZA MA, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mengangkat tema "Merajut Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah, MUI sebagai Perekat Sosial dan Penengah Konflik Keagamaan", Prof Hafidz menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni kehidupan beragama.
Menurutnya, MUI memikul sedikitnya tujuh peran strategis, yakni sebagai pewaris tugas para nabi (waratsatul anbiya), pemberi fatwa (mufti), pembimbing dan pelayan umat.
Selain itu juga penegak amar makruf nahi mungkar, pelopor gerakan pembaruan (tajdid), pelopor perbaikan umat (islah al-ummah), hingga pengemban kepemimpinan umat (riyadah al-ummah).
"Peran itu tidak boleh berhenti pada tataran konsep. MUI harus hadir di tengah masyarakat sebagai solusi atas berbagai persoalan keagamaan maupun sosial," ujar Prof Hafidz di hadapan ratusan peserta diklat.
Ia juga menekankan pentingnya posisi MUI sebagai perekat sosial. Menurutnya, MUI harus mampu menjadi jembatan antara umat dan pemerintah, memperkuat ukhuwah Islamiyah di internal umat Islam,.
Kemudian, menjaga keharmonisan antarumat beragama melalui ukhuwah wathaniyah, serta menjadi penggerak moderasi beragama.
"MUI harus mampu merawat persatuan. Ulama memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat tetap rukun, damai, dan tidak mudah terpecah oleh perbedaan," tegasnya.
Peserta antusias menyimak paparan Prof Hafidz Anshari. Interaksi pun juga melingkupi sesi tersebut.
Selain Prof Hafidz, peserta juga mendapatkan materi dari Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut HM Wahyudi mengenai penguatan kompetensi ustadz dan ustadzah di era kontemporer melalui organisasi sebagai ladang dakwah.
Sementara itu, Habib Ahmad Faruq Bahasyim membekali peserta tentang pentingnya karakter keislaman dalam membentuk pribadi pendakwah yang amanah, peduli, dan bertanggung jajawab.
Diklat Standardisasi Ustadz/Ustadzah ini merupakan angkatan kedua dari program yang ditargetkan menjangkau sekitar 500 ustadz dan ustadzah pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut.
Karena jumlah peserta yang besar, MUI Kabupaten Tanah Laut akan melaksanakannya secara bertahap dalam beberapa gelombang.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)