Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Totom Wahyudi, mengatakan objek yang dilaporkan terbakar merupakan gudang yang berada di dekat rumah warga.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 13.32 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mulai melakukan penanganan sekitar pukul 13.40 Wita.
“Anggota piket menerima laporan warga. Ada kebakaran gudang mendekati rumah, kemudian anggota menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Totom.
Sesampainya di lokasi, petugas terlebih dahulu melihat situasi dan kondisi, kemudian mempersiapkan peralatan serta alat pelindung diri sebelum melakukan pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit, yakni dari pukul 13.40 hingga 13.55 WITA. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Berdasarkan laporan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, luas bagian yang terbakar diperkirakan sekitar 11 meter, sedangkan nilai kerugian materi ditaksir kurang lebih Rp1 juta.
Penanganan kebakaran melibatkan Damkar Induk, satu unit Damkar Sektor Pelaihari serta sejumlah relawan BPK, yakni BPK Arisa, BPK Publik dan BPK Palam.
Totom mengatakan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
“Penyebab masih dalam proses penyidikan Polri,” katanya.
Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Dengan laporan yang diterima pada pukul 13.32 Wita dan penanganan dimulai sekitar delapan menit kemudian.
Petugas berhasil mengendalikan kebakaran hingga dinyatakan padam pada pukul 13.55 Wita.
Data estimasi kerugian tersebut masih merupakan laporan awal dari petugas pemadam kebakaran. Nilai kerugian maupun penyebab kebakaran dapat berubah setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)