DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI  – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel. 

Ketersediaan air dan peralatan pemadaman juga menjadi kebutuhan penting, terutama di tengah kemarau dan masih munculnya titik-titik kebakaran.

Hal itu mendorong Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tala mengambil langkah konkret dengan menyerahkan bantuan peralatan penunjang penanganan karhutla kepada Polres Tala.

Bantuan tersebut diserahkan Ketua APDESI Tala, Samsiar, dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan karhutla yang digelar Polres Tala di Joglo Wicaksana Laghawa, Jumat (18/9/2026).

Peralatan yang diserahkan berupa satu unit bioflok yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah penampungan air di lokasi rawan karhutla. Selain itu, APDESI juga menyerahkan satu rol selang sepanjang 30 meter beserta nozzle/penembak air.

Bantuan tersebut mendapat apresiasi dari Kabag Ops Polres Tala Kompol Freddy S yang memimpin rakor didampingi Asisten Ekobang Pemkab Tala Masturi.

Menurutnya, dukungan peralatan dari APDESI menjadi tambahan penting bagi petugas yang berada di lapangan, terlebih dalam kondisi kemarau ketika sumber air di sejumlah wilayah berpotensi terbatas.

Samsiar mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap upaya bersama mencegah dan menangani karhutla di Tala.

APDESI, lanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dan seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla.

"Ini bentuk kepedulian kami terhadap penanganan karhutla sekaligus dukungan penuh kepada kepolisian dan pihak terkait yang konsen menangani karhutla," kata Samsiar.

Ia menegaskan, pemerintah desa juga dituntut bergerak cepat ketika terjadi kebakaran di wilayahnya. Desa, menurutnya, merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan kondisi lapangan.

Samsiar mencontohkan wilayah Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, yang sebagian kawasannya termasuk rawan karhutla. Salah satunya kawasan Bondong yang beberapa kali mengalami kebakaran.

Karena itu, menurut dia, keberadaan peralatan seperti penampungan air, selang dan nozzle akan sangat membantu mempercepat penanganan ketika api ditemukan sebelum meluas.

Rakor yang mempertemukan berbagai unsur tersebut juga dinilai penting untuk menyamakan langkah menghadapi ancaman karhutla. 

Hadir dalam kegiatan itu antara lain BPBD Tala, Damkar Satpol PP Tala, para camat, relawan, APDESI serta unsur terkait lainnya.  Juga hadir Kasat Intelkam Iptu Mukim Permana. 

Samsiar mengapresiasi langkah Polres Tala menggelar rakor tersebut. 

Hasil pembahasan pada rakor tersebut diharapkan tidak berhenti di ruang rapat, tetapi diteruskan hingga tingkat desa.

Dalam hal ini para camat diharapkan dapat 

menyampaikan poin-poin penting hasil rakor kepada seluruh kepala desa di wilayah masing-masing. Dengan begitu, pencegahan dan penanganan karhutla bisa dilakukan bersama-sama.

Langkah kolaboratif tersebut sejalan dengan penguatan kebijakan pemerintah dalam pencegahan karhutla. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 memperkuat penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian karhutla. 

Pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 16 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026 mengarahkan pemerintah daerah memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla serta melarang pembukaan lahan dengan cara membakar ketika risiko kebakaran tinggi.

Di tingkat daerah, Pemkab Tala juga telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui instruksi bupati terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Dengan dukungan APDESI berupa peralatan pemadaman, rakor lintas sektor dan penguatan peran pemerintah desa, upaya menghadapi karhutla di Tala diharapkan semakin bergerak dari sekadar pemadaman ketika api sudah membesar menjadi pencegahan dan respons cepat sejak titik api ditemukan.

(derapwaktu.com/roy)