DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check di Terminal H Soemarsono PA, Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (2/10/2026), tak hanya berujung pada penindakan.

Di sela pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan orang, pengemudi maupun pemilik kendaraan juga mendapat kemudahan mengurus kewajiban administrasi. 

Salah satunya melalui layanan Samsat yang membuka pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ditemukan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Satlantas Polres Tanah Laut mencatat 7 tilang, sedangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut memberikan 11 tilang.

Dengan demikian, sedikitnya 18 penindakan dilakukan dalam kegiatan pemeriksaan terpadu tersebut.

Di sisi lain, pendekatan pelayanan juga terlihat dari layanan pembayaran pajak kendaraan di tempat. 

Samsat mencatat 17 pembayaran pajak kendaraan dilakukan langsung selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Tanah Laut, Samsat, Jasa Raharja, Satpol PP dan unsur TNI.

Pemeriksaan menyasar sejumlah aspek kendaraan angkutan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan, kelengkapan administrasi serta persyaratan angkutan jalan.

Keberadaan layanan pembayaran pajak di lokasi juga membuat kegiatan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. 

Pengemudi atau pemilik kendaraan yang ingin memenuhi kewajiban administrasinya dapat memanfaatkan layanan yang tersedia tanpa harus meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Warga Pelaihari, Rini, mengapresiasi kegiatan pemeriksaan yang menurutnya memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan.

“Bagus, karena kendaraan diperiksa dan yang melanggar ditindak. Ini penting untuk keselamatan kita semua, terutama kendaraan angkutan yang setiap hari berada di jalan,” ujar warga Angsau, Pelaihari. 

Apresiasi serupa disampaikan Yusman. Ia menilai keberadaan layanan pembayaran pajak di lokasi menjadi nilai tambah dalam kegiatan tersebut.

“Bukan hanya diperiksa dan ditilang kalau melanggar, tetapi masyarakat juga diberikan kemudahan untuk membayar pajak di tempat. Pelayanan seperti ini tentu membantu,” katanya.

Ramp check terpadu tersebut sekaligus memperlihatkan pola pengawasan yang memadukan penindakan dan pelayanan. 

Pemeriksaan dilakukan untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan, sementara fasilitas pembayaran pajak diberikan untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban administrasinya.

Melalui kegiatan seperti ini, pengawasan kendaraan angkutan diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengemudi dan pemilik kendaraan, tetapi juga mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang lebih tertib serta berkeselamatan di Tanah Laut.

(derapwaktu.com/roy)