DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Senyum lega dan rasa syukur terlihat jelas dari wajah puluhan ketua RT dan RW yang memenuhi Gedung Sarantang Saruntung di lingkungan kantor Bupati Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Jumat (19/6/2026). 

Mereka menjadi bagian (perwakilan) dari 1.639 penerima manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Momen haru bahkan terlihat ketika seorang ketua RT perempuan mengikuti kegiatan sambil memangku anaknya yang masih kecil. 

Di tengah kesibukan melayani masyarakat, kini mereka mendapat perlindungan kerja dari pemerintah daerah.

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Tala H Rahmat Trianto bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

H Rahmat mengatakan keberadaan ketua RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sehingga layak mendapatkan perlindungan sosial.

“Alhamdulillah hari ini kita meluncurkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.639 ketua RT dan RW,” katanya.

Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelayan masyarakat di tingkat paling bawah yang setiap hari bersentuhan langsung dengan warga.

Selain ketua RT dan RW, Pemkab Tala juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan lainnya seperti nelayan, sopir, pekerja bangunan dan lainnya.

Saat ini jumlah pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan mencapai sekitar 25 ribu orang dan ditargetkan meningkat menjadi 50 ribu orang.

Melalui program itu, Pemkab Tala memberikan bantuan pembayaran premi bulanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan sektor nonformal sebagai peserta bukan penerima upah (BPU).

Nominal premi bulanannya yaitu Rp 16.800. Manfaat yang didapat meliputi Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin (Cabang Induk Kalsel) Fadlilah Utami menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tala di bawah kepemimpinan Bupati H Rahmat Trianto  yang konsisten memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menilai langkah tersebut akan memberikan rasa aman kepada pekerja nonformal ketika menjalankan aktivitas kerja karena terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Kini seluruh ketua RT dan RW di Tala telah terlindungi dalam kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan. Informasi dihimpun,  saat ini di Kalsel, hanya tersisa dua daerah yang belum memberikan perlindungan terhadap ketua RT/RW.

(derapwaktu.com/dw1)