DERAPWAKTU.COM, BANJARBARU – Menetapkan target pendapatan daerah tak cukup hanya dengan melihat angka penerimaan tahun-tahun sebelumnya. 

Potensi yang benar-benar ada di lapangan, perkembangan ekonomi, hingga akurasi data objek retribusi menjadi faktor penting agar target yang ditetapkan tidak sekadar menjadi angka administratif.

Perspektif tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Target Pendapatan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Jumat (21/8/2026).

Menariknya, kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah dengan akademisi dari Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala). 

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Pemkab Tapin menyusun proyeksi pendapatan retribusi yang lebih terukur, objektif dan sesuai kondisi riil.

Direktur Politala, Dr. Ir. Meldayanoor, S.Hut., M.S., turut memberikan penguatan dari sisi akademik. 

Pendekatan berbasis data dan analisis dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat ketika menentukan target penerimaan.

Bimtek tersebut diikuti 16 SKPD pemungut retribusi di lingkungan Pemkab Tapin. Keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi penting karena masing-masing memiliki data sekaligus objek retribusi sesuai kewenangannya.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Tapin, Dian Rizky, S.E., M.M., menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam memperbarui data objek retribusi dan memetakan potensi secara berkala.

Dengan demikian, target yang disusun tidak semata-mata mengacu pada capaian masa lalu, tetapi mempertimbangkan kemampuan penerimaan yang benar-benar dapat dicapai.


Tiga Skenario, Satu Target yang Lebih Realistis

Salah satu materi penting dalam Bimtek disampaikan Try Edi Suwarno, S.Ak., M.Ak., terkait proyeksi target retribusi 2026.

Tiga pendekatan digunakan untuk melihat kemungkinan penerimaan.

Pendekatan moving average atau konservatif menghasilkan proyeksi Rp10,55 miliar. 

Sementara regresi linear atau skenario moderat menghasilkan Rp14,65 miliar. Adapun penyesuaian faktor makro menghasilkan proyeksi Rp16,64 miliar.

Menariknya, hasil validasi run-rate Semester I 2026 memperkirakan realisasi penerimaan hingga akhir tahun berada di kisaran Rp14,60 miliar.

Angka tersebut relatif dekat dengan proyeksi regresi linear Rp14,65 miliar.

Temuan itu memperlihatkan bahwa analisis tren dapat menjadi salah satu referensi dalam menetapkan target, sekaligus menunjukkan pentingnya evaluasi berkala terhadap target yang telah ditetapkan.


Bukan Sekadar Menaikkan Tarif

Optimalisasi retribusi juga tidak selalu berarti menaikkan tarif.

Pemateri M. Bastian, S.E., M.Si., mengajak perangkat daerah melihat empat kesenjangan yang berpotensi memengaruhi penerimaan, yakni data gap, coverage gap, compliance gap dan collection gap.

Artinya, ruang peningkatan pendapatan dapat dicari melalui pembenahan data, perluasan cakupan objek, peningkatan kepatuhan hingga perbaikan mekanisme pemungutan dan penagihan.

Strateginya antara lain validasi data objek melalui sensus dan pemutakhiran berkala, pemetaan potensi riil, cross-check data lintas OPD, menemukan objek baru, serta menentukan prioritas berdasarkan besarnya potensi.

Pendekatan itu membuat data lapangan menjadi titik awal dalam menentukan kebijakan.


Target 2027 Tak Lagi Dipatok Sekali

Penguatan tata kelola juga diarahkan untuk penyusunan target 2027.

Pemateri Rizky Aldi Setianda, S.E., M.Ak., Ak., memperkenalkan pendekatan rolling forecast. 

Melalui metode ini, target pendapatan dapat diperbarui secara dinamis mengikuti perkembangan penerimaan dan perubahan kondisi ekonomi.

Target pun tidak lagi dipandang sebagai angka yang harus dipertahankan secara kaku, melainkan dapat dievaluasi berdasarkan data dan kinerja terbaru.

Bagi Politala, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pembangunan melalui pendekatan akademik dan analitis.

Kolaborasi pemerintah dan akademisi ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan daerah semakin membutuhkan dukungan data, kemampuan analisis dan pembacaan kondisi lapangan.

Bagi Kabupaten Tapin, arah yang dibangun sederhana: data yang akurat melahirkan target yang realistis, sementara target yang tepat membuka peluang optimalisasi pendapatan daerah.

Pada akhirnya, penguatan tata kelola retribusi bukan hanya soal mengejar angka penerimaan. 

Lebih jauh, ini tentang memastikan setiap potensi daerah terdata, terukur dan dikelola secara transparan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

(derapwaktu.com/roy)