DERAPWAKTU.COM, MARTAPURA – Persoalan zonasi pendidikan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kembali mendapat sorotan.
Bukan semata soal siapa bersekolah di mana, tetapi bagaimana aturan penerimaan peserta didik bisa benar-benar adil bagi anak-anak di wilayah dengan kondisi geografis yang berbeda.
Masukan itu mengemuka dalam audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (31/8/2026) pagi.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi Dewan Pendidikan untuk menyampaikan sejumlah persoalan sekaligus aspirasi masyarakat terkait pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Ahmad Sarwani mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem zonasi serta penempatan tenaga pendidik.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Banjar yang cukup luas dan memiliki wilayah yang berjauhan perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan.
“Dari beberapa persoalan yang kami sampaikan, di antaranya terkait zonasi. Apalagi penempatan guru-guru sekolah yang secara geografis wilayah Kabupaten Banjar cukup luas dan berjauhan, sehingga perlu disesuaikan dengan zonasi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Bagi Dewan Pendidikan, pemerataan pendidikan tidak cukup hanya memastikan sekolah tersedia. Kebijakan juga harus mampu menjawab realitas jarak, akses dan kondisi wilayah yang dihadapi siswa maupun tenaga pendidik.
Selain zonasi, Dewan Pendidikan turut membawa aspirasi lembaga madrasah, khususnya madrasah swasta. Salah satunya menyangkut harapan adanya penambahan insentif bagi tenaga pendidik.
Ahmad mengatakan, perhatian terhadap kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan.
“Ini menjadi harapan dari madrasah swasta agar juga mendapatkan perhatian, sebagaimana yang telah diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan lainnya,” ungkapnya.
Dewan Pendidikan juga meminta arahan Bupati Banjar mengenai langkah dan kebijakan yang dapat ditempuh bersama untuk menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengapresiasi masukan dan aspirasi yang disampaikan Dewan Pendidikan.
Saidi menegaskan, pembangunan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah, Dewan Pendidikan, tenaga pendidik, lembaga pendidikan dan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Pendidikan adalah salah satu fondasi utama dalam membangun masa depan Kabupaten Banjar. Karena itu, berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan hari ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Pemkab Banjar, lanjut Saidi, berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses serta menciptakan lingkungan belajar yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan zaman.
Warga Berharap Zonasi Tak Abaikan Kondisi Wilayah
Aspirasi mengenai zonasi dan pemerataan pendidikan mendapat perhatian warga Martapura.
Mereka berharap kebijakan pendidikan tidak berhenti pada aturan administratif, tetapi benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.
Ravina, warga Martapura, menilai persoalan jarak dan akses sekolah penting diperhatikan dalam penerapan zonasi.
“Harapannya anak-anak tetap punya kesempatan mendapatkan sekolah yang baik tanpa terkendala aturan zonasi yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah. Karena setiap daerah tentu punya persoalan akses yang berbeda,” ujarnya.
Senada, Marhadi, warga Martapura lainnya, berharap perhatian terhadap guru juga berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau kesejahteraannya diperhatikan dan penempatan guru juga tepat, tentu dampaknya akan kembali kepada kualitas belajar anak-anak,” katanya.
Bagi warga, audiensi antara Dewan Pendidikan dan Pemkab Banjar diharapkan tidak berhenti sebagai forum menyampaikan aspirasi. Mereka berharap masukan tersebut berujung pada kebijakan yang lebih fleksibel, adil dan sesuai dengan kondisi nyata pendidikan di Kabupaten Banjar.
Pasalnya, pemerataan pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang membangun sekolah atau membuat aturan zonasi, tetapi memastikan setiap anak—di wilayah mana pun mereka tinggal—memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)