DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Sebuah judul buku bisa memantik tafsir panjang. Itu pula yang terjadi pada buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Buku yang diluncurkan pada 26 Agustus 2025 dalam rangkaian Rakornas BAZNAS di Jakarta tersebut diinisiasi Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. 

Isinya antara lain membahas sisi keislaman, spiritualitas, moral, perdamaian, keadilan, serta kepemimpinan Prabowo Subianto.

Namun, setahun setelah peluncurannya, buku tersebut justru kembali menjadi perhatian publik. 

Kali ini bukan semata karena isinya, melainkan karena frasa “Islam ala Prabowo” dan munculnya nama sejumlah tokoh agama dalam daftar isi yang kemudian dipertanyakan keterlibatannya.

Bagi sebagian masyarakat, kata “ala” dalam judul tersebut bahkan cukup untuk menimbulkan pertanyaan: apakah yang dimaksud sekadar menggambarkan pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan Prabowo, ataukah bisa ditafsirkan sebagai sebuah “versi” Islam tertentu?


Warga Tala Ikut Kaget

Kegaduhan di media sosial itu turut menarik perhatian kalangan warga Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.

Husin, warga Tala, mengaku sempat terkejut ketika pertama kali membaca narasi mengenai buku tersebut di media sosial.

Menurutnya, secara sepintas, frasa “Islam ala Prabowo” memang dapat menimbulkan makna yang kurang pas jika tidak dibaca bersama penjelasan lengkap mengenai isi buku.

“Saya terus terang ikut kaget ketika membaca narasinya di media sosial. Sepintas, istilah ‘Islam ala Prabowo’ seperti mengandung makna seolah ada Islam versi baru. Padahal tentu Islam bukan dibuat berdasarkan siapa presidennya,” ujar Husin, Rabu (9/9/2026).

Ia menilai persoalan tersebut sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak menangkap kesan yang berbeda hanya karena judul.

“Kalau maksudnya menggambarkan bagaimana nilai-nilai Islam tercermin dalam sikap atau kepemimpinan Pak Prabowo, mungkin itu yang harus dijelaskan. Jangan sampai judul justru membuat masyarakat salah memahami,” katanya.


Bantahan Mulai Bermunculan

Sorotan semakin kuat setelah sejumlah nama tokoh yang tercantum dalam buku memberikan klarifikasi.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menjawab pertanyaan warganet pada 6 September 2026 dengan pernyataan bahwa dirinya tidak pernah mengirim tulisan untuk buku tersebut.

Nama KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menjadi sorotan. 

Namanya tercantum dalam daftar isi sebagai penulis tulisan mengenai dukungan pesantren untuk Presiden Prabowo Subianto, tetapi pihak keluarga mempertanyakan pencantuman tersebut.

Polemik kemudian melebar setelah nama mantan Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj juga dipersoalkan.

Pihak Said Aqil melalui sekretaris pribadinya menyatakan bahwa Kiai Said tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan tulisan untuk buku tersebut. 

Mereka meminta nama Said Aqil dihapus dan peredaran buku dihentikan sementara untuk dilakukan pengecekan serta perbaikan.


Jangan Buru-buru Menarik Kesimpulan

Meski istilah “pencatutan nama” ramai digunakan di media sosial, mekanisme sebenarnya mengenai bagaimana nama-nama tersebut masuk ke dalam buku masih membutuhkan penjelasan dari pihak penyusun dan penerbit.

Ada kemungkinan materi berasal dari wawancara, ceramah, pidato, pernyataan publik atau sumber lain yang kemudian diolah menjadi bagian buku. 

Karena itu, asal-usul setiap tulisan dan persetujuan dari tokoh yang namanya dicantumkan perlu dijelaskan secara transparan.

Yang jelas, buku tersebut memang diluncurkan pada 2025 dan sejak awal dimaksudkan untuk membahas kaitan nilai-nilai Islam dengan kehidupan serta kepemimpinan Prabowo.

Kini, ketika kembali viral di media sosial, persoalannya bergeser: bukan hanya apa isi bukunya, tetapi bagaimana sebuah judul keagamaan dipahami publik dan bagaimana nama para tokoh dicantumkan di dalamnya.

Bagi Yusran, dua hal itu penting diperjelas agar perdebatan tidak berkembang menjadi prasangka.

“Kalau memang tidak ada maksud membuat tafsir atau ajaran baru, menurut saya harus dijelaskan dengan bahasa yang sederhana. Sebab masyarakat membaca judul terlebih dahulu sebelum membaca isinya,” ujarnya.

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam isu yang bersinggungan dengan agama, politik dan nama tokoh publik, pemilihan judul, atribusi tulisan, serta keterbukaan proses editorial bukan perkara kecil.

Sebab satu frasa yang terlihat sederhana di sampul buku bisa melahirkan tafsir yang jauh lebih luas ketika masuk ke ruang media sosial.

(derapwaktu.com/roy)