DERAPWAKTU.COM, MARTAPURA — Tuduhan minor yang sempat berembus yakni perusahaan membakar lahan untuk membuka perkebunan dibantah tegas manajemen PT Palmina Utama. 

Perusahaan justru menyebut kebakaran menjadi ancaman serius karena tanaman sawit di dalam konsesi telah berproduksi sejak lama.

Wakil Direktur PT Palmina Utama Rahmad Ade Hidayatullah mengatakan, seluruh area konsesi perusahaan telah dibuka dan ditanami sejak 2012. 

Artinya, tidak ada lagi kebutuhan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Lahan kami sudah tertanam semuanya sejak 2012. Kalau ada kebakaran, kami justru rugi karena buah dan tanaman sawit terbakar,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi wartawan seusai Rakor Karhutla dan Mitigasi Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan di Bukit Bintang Park and Resort, Rabu (9/9/2026).

Menurut dia, kebakaran di dalam kawasan perkebunan bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga membawa konsekuensi hukum bagi perusahaan.

Rahmad mengatakan, berdasarkan patroli udara menggunakan drone, sejumlah titik api justru terpantau berasal dari luar area perkebunan.

Arah sumber api disebut berasal dari kawasan selatan, yang berada di sekitar permukiman, semak purun hingga lahan pertanian masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.

Tim perusahaan, lanjut Rahmad, bahkan sempat merekam dugaan aktivitas pembakaran oleh oknum di lokasi yang berjarak sekitar 2-3 kilometer dari batas perkebunan.

Temuan tersebut membuat perusahaan tidak hanya memperkuat patroli, tetapi juga mendorong masyarakat ikut mengawasi aktivitas pembakaran lahan.

PT Palmina Utama menawarkan imbalan Rp5 juta untuk setiap pelaku yang berhasil dilaporkan secara akurat dan disertai bukti yang cukup untuk diproses secara hukum.

“Kami siap memberikan imbalan sebesar Rp5 juta per pelaku bagi warga yang dapat melaporkan pembakar lahan secara akurat beserta bukti yang cukup untuk memproses hukum,” katanya.


Perkuat Peralatan Pemadaman

Di sisi lain, PT Palmina mengklaim telah memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di kawasan perkebunan.

Perusahaan menyebut sarana dan prasarana yang disiapkan telah memenuhi bahkan melampaui standar sebagaimana Permentan Nomor 6 Tahun 2025.

Saat ini tersedia 40 unit pompa kapasitas kecil, atau lebih banyak dari ketentuan minimal 30 unit.

Selain itu, disiagakan 30 unit pompa dengan kapasitas di atas 25 HP. Jumlah tersebut juga disebut melampaui ketentuan minimal 20 unit.

Setiap pompa dilengkapi sekitar lima rol selang dengan panjang total sekitar 150 meter per unit untuk membantu menjangkau titik api dari sumber air.

Sistem kanalisasi juga disiapkan. Setiap blok lahan seluas sekitar 30 hektare dikelilingi kanal air sebagai sumber pasokan ketika terjadi kebakaran pada musim kemarau.

Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di dalam konsesi.

PT Palmina mengaku rutin melakukan pelatihan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar. 

Perusahaan juga menggandeng desa-desa sekitar melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Bantuan satu hingga tiga unit armada pompa air juga disalurkan ke setiap desa penyangga untuk mempercepat penanganan apabila api muncul di sekitar permukiman atau lahan masyarakat.


Warga Diminta Tak Abai

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan karhutla, keberadaan sistem deteksi dan pemadaman dini dinilai penting karena api di lahan terbuka dapat cepat meluas saat kondisi kering dan angin bertiup.

Kalangan warga sekitar menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai lokasi titik api serta respons cepat ketika kebakaran muncul di batas kebun dan lahan masyarakat.

"Mudahan patroli dan pengawasan dilakukan bersama, sehingga pencegahan tidak hanya mengandalkan perusahaan maupun aparat, tetapi juga masyarakat di sekitar kawasan rawan kebakaran," cetus Winarko, warga Martapura. 

Persoalan karhutla pun tidak lagi sebatas bagaimana memadamkan api setelah kebakaran terjadi. 

Pengawasan sumber api, pencegahan pembakaran terbuka, serta kecepatan laporan menjadi mata rantai penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

(derapwaktu.com/roy)