DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP) di PKBM Serumpun, Kecamatan Batuampar, belum berhenti pada penetapan dua tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kini memperluas penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.
Langkah pengembangan dilakukan penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah Ketua PKBM Serumpun berinisial MRP dan bendahara berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka serta menjalani penahanan di Rutan Pelaihari.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanah Laut, Suhendro Ganda Kusuma, Minggu (14/6/2026), mengatakan penyidikan masih terus bergerak.
Tim penyidik saat ini mendalami berbagai fakta dan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
Menurut Suhendro, salah satu fokus pengembangan perkara adalah memastikan apakah dugaan penyalahgunaan Dana BOP tersebut hanya melibatkan dua tersangka yang telah ditetapkan atau terdapat pihak lain yang turut berperan.
“Pengembangan dilakukan untuk melihat ada atau tidak keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah pengembangan tersebut akan berujung pada penetapan tersangka baru.
Seluruh kemungkinan, kata dia, masih bergantung pada hasil pendalaman dan kecukupan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Ia menegaskan proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Kejari Tala memilih tidak berspekulasi mengenai arah penyidikan sebelum seluruh proses pengembangan selesai dilakukan.
Sejauh ini, perkara tersebut diduga berawal dari manipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik periode 2019 hingga 2024. Hasil audit Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyebut dugaan penyimpangan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 733.957.784.
Dengan masih berlangsungnya pengembangan perkara, peluang munculnya fakta baru dalam kasus ini masih terbuka.
Penyidik pun terus menelusuri seluruh alur penggunaan anggaran guna memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)