DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Penanganan dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank nasional milik Pemerintah Republik Indonesia di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, terus bergulir. 

Penyidik kini memperkuat proses penyelidikan dengan melibatkan audit investigasi untuk mengurai aliran dana dan memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara utuh.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatreskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru bersama Kanit Tipidter Iptu Fahmi Sanusi mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar proses pengungkapan perkara berjalan cermat dan tidak menghilangkan alat bukti yang berpotensi menjadi dasar penegakan hukum.

"Masih dalam penyelidikan. Kita juga melibatkan audit investigasi, sehingga penyelidikan perlu dilakukan secara teliti guna menghindari hilangnya barang bukti ataupun fakta-fakta hukum lainnya," ujar Fahmi, Selasa (7/7/2026).

Ia mengatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

"Terduga sudah diundang kemarin," tambahnya.

Kasus dugaan penggelapan dana nasabah ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polres Tanah Laut. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik sedang mendalami dua dugaan kasus yang terjadi di bank pelat merah nasional tersebut.

Salah satu perkara diduga melibatkan seorang karyawan laki-laki dengan nilai kerugian yang informasinya mencapai hampir Rp2 miliar. 

Informasi dihimpun, sejak sekitar setahun lalu yang bersangkutan dipindah tugas ke Banjarmasin. Lalu, kemudian dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan sehingga sempat dirawat di fasilitas kesehatan kejiwaan.

Mengenai hal ni, Fahmi nengatakan saat ini yang bersangkutan tidak lagi berada di fasilitas kesehatan jiwa karena statusnya rawat jalan.

Ia mengatakan ada beberapa korban yang telah melaporkan secara resmi ke Polres Tala terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai bamk tersebut. 

Sementatra itu terkait kasus serupa yang melibatkan seorang pegawai perempuan  di bank yang sama (pegawai kontrak), Fahmi mengatakan sementara ini belum melakukan pendalaman.

Pasalnya, sejauh ini belum ada korban yang lapor ke Polres Tanah Laut. Namun demikian pihaknya tetap sambil menggali informssi. Hanya saja sementara saat ini masih fokus melakukan penyelidikan terhadap kasus pegawai laki-laki tersebut.

Berdasar informasi terhimpun, perempuan itu diduga melakukan penggelapan dana nasabah, baik untuk pembayaran cicilan kredit maupun tabungan.

Mayoritas korban disebut berasal dari desa-desa di Kabupaten Tanah Laut. Karena jarak menuju kantor bank cukup jauh, mereka (para korban)  memilih menitipkan uang setoran kepada oknum tersebut. Namun, dana itu diduga tidak pernah tercatat sebagai setoran resmi.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi, memverifikasi dokumen transaksi, serta menunggu hasil audit investigasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Hngga berita ini dirilis, pihak bank belum memberikan penjelasan  terkait dugaan kasus itu. Perwakilan bank hanya menyampaikan bahwa keterangan resmi akan diberikan pada kesempatan berikutnya.

Di pihak lain, kasus ini menjadi atensi tinggi kalangan warga di Tala. Beberapa warga menanyakan langsung ke media ini terkait perkembangan penanganannya oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, juga masih ramai menjadi pembahasan obrolan warganet di ruang publik, baik di kamal social chat maupun social media.

(derapwaktu.com/dw1)