DERAPWAKTU.COM, PELAlHARI – Dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (16/6/2026) malam, menghebohkan publik di daerah ini.
Ketua RT setempat, Didi Purnama, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang sempat menggegerkan warga tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga, dugaan tindak pidana itu terjadi di area semak-semak dekat bangunan sarang burung walet yang berada di wilayah setempat.
Menurutnya, korban yang masih berstatus siswi kelas IV SD berhasil menyelamatkan diri dengan cara melarikan diri dari lokasi dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut kemudian didengar warga sekitar yang langsung bergerak menuju lokasi.
Diduga panik karena aksinya diketahui warga, terduga pelaku yang merupakan seorang pelajar jenjang sekolah menengah lanjutan pertama, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
"Warga berhasil mengejar terduga pelaku dan kebetulan saat itu pas ada satu anggota polisi sehingga tak terjadi hal yang tak diinginkan," katanya.
Setelah berhasil ditemukan, terduga pelaku dibawa warga ke rumah korban untuk diamankan sementara.
Situasi di lokasi sempat memanas karena emosi warga memuncak setelah mengetahui dugaan peristiwa yang menimpa korban.
Tak lama berselang tiba sejumlah personel polisi dan membawa terduga pelaku ke mapolres Tala.
Terkait motif maupun kronologi awal pertemuan antara korban dan terduga pelaku, Didi mengaku masih belum memperoleh informasi yang utuh.
Namun berdasarkan kabar yang diterimanya, terduga pelaku diduga menggunakan alasan meminjam sepatu korban sebagai modus untuk mengajak korban bertemu.
"Informasi yang berkembang, pelaku ingin meminjam sepatu korban. Apakah sebelumnya ada komunikasi lewat pesan atau bagaimana, saya belum tahu pasti. Yang jelas informasinya seperti itu," katanya.
Ia menduga keduanya telah berjanji untuk bertemu di lokasi yang relatif sepi tersebut. Pasalnya, antara korban dan terduga pelaku memang saling kenal.
Namun dugaan itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hingga Selasa malam, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Tanah Laut.
Karena melibatkan anak di bawah umur, identitas korban maupun terduga pelaku tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)