DERAPWAKTU.COM, PELAlHARI – Sehari setelah dugaan percobaan pemerkosaan yang melibatkan dua anak di bawah umur menggegerkan warga Kecamatan Pelaihari, penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, masih terus bekerja mengumpulkan fakta dan keterangan untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan, hingga Rabu (17/6/2026) hari ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Tanah Laut.
Penyidik belum mengambil langkah lebih lanjut karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung.
"Terduga pelaku masih diamankan di Polres. Saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Cahya mengatakan fokus penyidik saat ini adalah menyusun kronologi secara utuh dengan menghimpun keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan. Selain itu, korban juga sudah menjalani pemeriksaan sejak malam kejadian guna membantu penyidik memperoleh gambaran awal terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Keterangan dari beberapa saksi warga sudah kami ambil. Korban juga sudah dimintai keterangan tadi malam," katanya.
Pemeriksaan berikutnya akan diarahkan kepada terduga pelaku.
Keterangan dari seluruh pihak nantinya akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan di lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Ia menegaskan, karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur, penanganannya dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum serta mekanisme perlindungan anak yang berlaku.
Cahya juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan perkara maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyidik masih bekerja mengumpulkan seluruh fakta sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga Rabu siang, Satreskrim Polres Tanah Laut masih melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta unsur pidana yang diduga terjadi dalam kasus tersebut.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)