DERAPWAKTU.COM, MARTAPURA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar.
Namun, di balik persetujuan tersebut, pesan penting ikut mengemuka: pendapatan daerah harus digenjot tanpa menambah beban masyarakat, sementara belanja diarahkan pada program yang manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua.
Hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjelaskan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Ia mengapresiasi DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan.
Menurutnya, sinergi tersebut membuat Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dan disetujui sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
PAD Digenjot, Warga Jangan Terbebani
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjar, Rahmat Saleh, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian belanja, serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.
Namun, Fraksi Gerindra mendorong agar optimalisasi PAD dilakukan melalui langkah yang lebih terukur.
Di antaranya digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi, hingga pengelolaan aset daerah.
“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.
Menurutnya, peningkatan PAD harus ditempuh dengan memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan menambah beban masyarakat.
Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mendukung arah anggaran yang difokuskan pada pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat," sebutnya.
Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Pihaknya juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut menempatkan perubahan APBD bukan semata sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan ruang fiskal daerah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Warga Martapura Menanti Dampak Nyata
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan perubahan APBD pada akhirnya sederhana: apakah anggaran tersebut mampu memperbaiki pelayanan dan menjawab persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Warga Martapura, Alvan, berharap pemerintah memastikan tambahan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
“Harapannya pembangunan dan pelayanan publik makin terasa. Jangan sampai perubahan anggaran hanya bagus di atas kertas, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan,” ujarnya.
Senada, Fitria, warga Martapura lainnya, berharap pengelolaan PAD dilakukan secara transparan dan tidak berujung pada bertambahnya beban masyarakat.
“Kalau PAD meningkat, kami tentu mendukung. Tapi caranya harus tepat dan jangan sampai masyarakat kecil yang justru terbebani. Kami berharap hasilnya kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” katanya.
DPRD Lanjutkan Agenda Legislasi
Dalam paripurna yang sama, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD juga menjadwalkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD.
Keempatnya yakni perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tahapan itu diawali penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar tentang persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan persetujuan tersebut, pekerjaan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan.
Pemerintah daerah dituntut memastikan setiap penyesuaian anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, sementara DPRD memiliki peran pengawasan agar target peningkatan pendapatan dan belanja pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)