ADA 1,9 juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahun tidak bisa kuliah (Kementerian 

Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam Kompas.com, 21/06/2021). 

Siapa mereka? Sebagian besar dari mereka dapat dipastikan dari keluarga miskin dan 

punya kemampuan akademik pas-pasan. 

Adalah tidak mungkin anak orang kaya tidak bisa kuliah, jika dia ingin kuliah. Demikian pula anak orang miskin namun punya kemampuan akademik yang cemerlang. Masih ada alan, jalur beasiswa.

Padahal Pembukaan dan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 beramanah kepada negara untuk

mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberi hak kepada setiap warga negara untuk  mendapatkan pengajaran. 

Dari Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kami membangun Perguruan  Tinggi (PT), Akademi Komunitas Peternakan Jorong (AKPJ), 

Program Studi Diploma 2 Pengembangbiakan Sapi. Sebagai wujud nyata kami mengamalkan amanah UUD 1945. 


Kampus Gratis

AKPJ 100 persen gratis. Gratis SPP/UKT, gratis makan tiga kali sehari, gratis asrama. 

Mahasiswa cukup datang dengan semangat dan komitmen kuat untuk mengubah nasib. 

Selama dua tahun, semua kebutuhan dasar ditanggung. Ini bukan beasiswa. Ini model 

pendidikan yang membebaskan anak miskin dari biaya. 

AKPJ lahir karena negara belum punya gagasan untuk menjangkau 1,9 juta anak itu.

Dengan kondisi ini, sangat wajar data Bappenas (2023) bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi hanya 35,43 persen. 

Artinya dari 3 anak lulusan SMA, 2 anak tidak kuliah. Penyebab utamanya jelas: krisis akses. Kursi PTN terbatas, UKT PTS mahal. 

Pada tahun yang sama Malaysia 45,4 persen. Kita tertinggal 10 poin. AKPJ mungkin seperti membuang garam ke laut. Tapi inilah usaha hakiki untuk 

mencerdaskan kehidupan bangsa dan memfasilitasi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pengajaran. Bukan tidak mungkin konsep AKPJ ini direplikasi.


Menjawab Tiga Permasalahan

AKPJ menjawab tiga persoalan sekaligus. Pertama, krisis akses, untuk meningkatkan

APK Pendidikan Tinggi. 

Kedua, krisis impor sapi. Kita masih impor 1,7 juta ekor sapi tiap tahun. AKPJ mencetak "peternak milenial". 

Prodi D2 Pengembangbiakan Sapi satusatunya di Indonesia. Ketiga, krisis regenerasi petani. Umur rata-rata petani 47 tahun. 

AKPJ membuat beternak jadi pilihan anak muda. Dengan praktik langsung. Praktik 

tersebut sekaligus berproduksi dan dapat menghasilkan uang saku.

Lulusan Mau Jadi Apa? AKPJ punya 2 profil lulusan yang jelas. Pertama, peternak yang unggul, memproduksi sapi yang banyak dan berkualitas.

Kedua, menjadi pengusaha peternakan yang sukses, memahami manajemen, pemasaran, membangun kandang, formulasi pakan, dan lain-lain. 

Alumni AKPJ siap mencetak lapangan kerja, bukan hanya siap kerja,

Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebenarnya telah terjadi pergeseran paradigma. 

Kriteria akreditasi telah berubah sebagian. Dahulu, poin tinggi diraih PT, jika PT 

menerima mahasiswa dengan passing grade UTBK tinggi dan skor TOEFL tinggi. 

Kampus pun berlomba cari mahasiswa pintar. Anak miskin dan punya kemampuan 

akademik terbatas makin terlempar. Sekarang indikator digeser ke "dampak" dan "relevansi". 

Ada poin untuk lulusan kerja dan kemitraan industri. Secara semangat ini membantu vokasi seperti AKPJ. 

Namun masih ada syarat perlu masih menjegal, misalnya 20 persen dosen harus punya Jabatan Fungsional minimal Asisten Ahli.

Dosen AKPJ terbatas melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat. Bagi mereka, mendampingi sapi beranak di kandang jam 4 subuh jauh lebih penting daripada mengurus KUM di kantor. 

Ironisnya, saat 2 dosen AKPJ "dipaksa" ikut PEKERTI (pelatihan dosen), agar punya bekal mengajar lebih baik, di Universitas Andalas, hasilnya keduanya jadi TERBAIK 1 dan TERBAIK 2. Ini membuktikan bahwa dosen AKPJ punya kapasitas. 

Kami khawatir, dengan skema akreditasi saat ini, kampus yang fokus melayani orang miskin dan keterbatasan kemampuan akademik justru sulit bertahan.

Peraturan itu adil jika semua dimulai dari garis sama. PT berbayar dan PT gratis harus ada pembeda. 

UU Nomor 12 Tahun 2012 memaksa semua PT pakai satu ukuran. Aturan ini harus ditinjau ulang. DPR perlu membuat klausul khusus: PT gratis, untuk rakyat 

miskin, vokasi strategis pangan, diberi skema akreditasi khusus. 

Jika tidak, UU yang dibuat bertujuan untuk mencerdaskan bangsa, justru mematikan kampus yang sungguh melakukannya.

Saat seleksi semakin ketat, AKPJ membuka pintu, sepanjang calon mahasiswa 

berkomitmen ingin mengubah nasib mereka, siap bersikap jujur, bekerja keras, dan berdisiplin. 

Saat kita impor sapi, AKPJ cetak peternaknya. Jika negara masih absen, Izinkanlah rakyat hadir lebih dulu. Mencerdaskan kehidupan 

bangsa tidak boleh hanya slogan. (*)



CATATAN:

Seluruh isi tulisan menjadi tanggungjawab penuh penulis