DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Harapan warga  Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, agar kabut asap tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat menjadi perhatian serius Polres Tanah Laut. 

Berbagai langkah pencegahan hingga penegakan hukum terus diperkuat untuk menekan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau dan meningkatnya potensi cuaca ekstrem.

Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, mengintensifkan upaya preventif, preemtif, dan represif dengan melibatkan seluruh jajaran Polres maupun Polsek di wilayah hukum setempat.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan pencegahan Karhutla menjadi prioritas karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Kami terus mengoptimalkan patroli, monitoring hotspot, pengecekan lapangan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla. Kami juga memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Kapolres.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni patroli rutin di wilayah rawan Karhutla, pemantauan titik panas, serta pengecekan langsung ke lokasi yang terindikasi terjadi kebakaran lahan. 

Tiap informasi mengenai potensi kebakaran segera ditindaklanjuti guna memastikan kondisi di lapangan dan melakukan penanganan sedini mungkin.

Selain patroli, personel Polres Tanah Laut juga aktif melaksanakan sosialisasi dan patroli dialogis kepada masyarakat. Imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar terus disampaikan, termasuk ajakan agar warga segera melapor apabila menemukan titik api.

Edukasi juga diperkuat melalui pemasangan spanduk dan penyebaran pesan pencegahan Karhutla di sejumlah lokasi rawan. 

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari akibat kabut asap.

Dalam penanganan kasus Karhutla, Polres Tanah Laut juga melaksanakan ground check hotspot dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui kondisi, luas lahan terbakar, serta mengidentifikasi penyebab kebakaran.

Apabila ditemukan unsur pidana, Sat Reskrim Polres Tanah Laut akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, perusahaan, pemerintah desa hingga masyarakat.

“Mari kita cegah Karhutla bersama. Segera laporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan tidak meluas,” ajaknya.


Warga Apresiasi, Ingin Kabut Asap Tak Terulang

Upaya yang dilakukan Polres Tanah Laut mendapat apresiasi dari warga. Mereka berharap pencegahan Karhutla semakin efektif sehingga kabut asap yang selama ini mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat tidak kembali terjadi.

Warga Pelaihari, Nurliani, mengaku mendukung langkah patroli dan sosialisasi yang dilakukan aparat kepolisian.

“Pencegahan memang harus terus dilakukan. Kabut asap sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak dan lansia. Kami berharap titik api bisa cepat ditemukan sehingga kebakaran tidak meluas,” katanya.

Senada, warga Kecamatan Bati-Bati, Samsul Arifin, berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan.

“Karhutla bukan hanya urusan petugas, tetapi tanggung jawab bersama. Kalau semua peduli dan tidak membakar lahan sembarangan, mudah-mudahan kabut asap tidak lagi terjadi di Tanah Laut,” ujarnya.

Melalui sinergi seluruh pihak dan partisipasi masyarakat, Polres Tanah Laut berkomitmen terus hadir dalam mencegah, memantau, menangani, hingga menindak setiap potensi Karhutla demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Bumi Tuntung Pandang.

(derapwaktu.com/roy)