Pernyataan itu disampaikan Prof Arief saat menjadi pembicara dalam Simposium Nasional 99 Tahun PNI yang digelar di Aula Kantor DPP Persatuan Alumni GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Ia mengisahkan pengalamannya berdiskusi dengan seorang hakim dari kawasan Skandinavia ketika menghadiri Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid.
Menurut Arief, negara-negara Skandinavia yang dikenal memiliki masyarakat sangat sekuler bahkan banyak yang tidak memeluk agama secara formal justru mampu menjaga integritas pemerintahan, memiliki tingkat korupsi yang rendah, serta menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum.
"Di sana tata kelola pemerintahannya bersih. Sementara Indonesia yang dikenal sangat religius masih menghadapi persoalan korupsi dan lemahnya penegakan hukum," ungkapnya dalam forum diskusi tersebut.
Arief menegaskan, bersih atau tidaknya suatu negara tidak semata ditentukan oleh tingkat religiusitas masyarakatnya.
Yang lebih menentukan adalah komitmen moral, kejujuran, serta tanggung jawab para penyelenggara negara dalam menjalankan amanah publik.
Ia juga mengkritik praktik penegakan hukum di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan.
Menurutnya, masih terdapat kesan hukum "tajam ke bawah, tumpul ke atas", sehingga menyimpang dari cita-cita para pendiri bangsa yang menghendaki persamaan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara.
Melalui pandangan tersebut, Prof. Arief mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak berhenti pada simbol dan identitas keagamaan semata, melainkan memperkuat implementasi nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, integritas dan konsistensi menjalankan hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan negara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kalangan warga Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, berpendapat apa yang dikatakan Prof Arief tersebut patut menjari renungan bersama.
"Mau membantah? Tidak bisa, karena memang kenyataannya demikian menurut saya. Bahkan akhir-akhir ini sering terjadi OTT kasus korupsi di negeri ini," ucap M Rusdi, warga Pelaihari, Minggu (26/7/2026).
Ironinsya, lanjut pekerja swasta ini, kasus-kasus korupsi di negeri ini kerap melibatkan pejabat tinggi negara. Bahkan juga kadang menyeret aparat penegak hukum yang notabene memegang pedang hukum.
"Sebagai rakyat biasa, sungguh sedih tak terkira melihat kondisi seperti ini. Seolah kita bayar pajak yang sebagian untuk gaji mereka, tapi malah melanggar hukum," tandasnya.
Senada disampaikan Raditya, warga Pelaihari lainnya. Menurutnya hal.paling menyedihkan manakala tersangka pelalu tindak pidana korupsi adalah orang-orang yang oleh negara diberi amanah dan wewenang menjadi oenrgak hukum.
Ia berpendapat sudah saatnya negeri ini menerapkan sanksi berat terhadap pelalu korupsi. Pemiskinan dan pengucilan dari ruang sosial menurutnya perlu diterapkan.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)