DERAPWAKTU.COM, BANJARMASIN – Keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Salah satu skema yang mulai dikaji adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pembahasan mengenai skema tersebut mengemuka dalam Forum KPBU bertajuk “Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di Kalimantan Selatan” yang digelar Bank Kalsel di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (3/9/2026).
Forum diikuti para sekretaris daerah dan kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) kabupaten/kota se-Kalsel atau yang mewakili.
Sekdaprov Kalsel HM Syarifuddin mengatakan, forum tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memahami pilihan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.
Menurutnya, KPBU dapat menjadi salah satu alternatif, namun penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik proyek dan kemampuan masing-masing daerah.
“Forum ini menjadi kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pemahaman dan melihat langsung berbagai alternatif pembiayaan pembangunan, termasuk melalui skema KPBU. Tentu setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda, sehingga perlu dikaji dengan baik agar skema yang dipilih memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Ia menekankan, pembiayaan alternatif bukan semata-mata soal mencari sumber dana baru.
Hal yang lebih penting adalah memastikan proyek yang dibiayai memang dibutuhkan masyarakat serta memiliki tata kelola yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana alternatif pembiayaan ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” katanya.
Tak Hanya Mengandalkan APBD
Syarifuddin mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan dan dunia usaha diperlukan untuk memperluas ruang pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan belanja pemerintah daerah.
Karena itu, forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis mengenai KPBU. Pemerintah kabupaten/kota didorong mulai mengidentifikasi proyek yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan badan usaha.
Direktur Utama Bank Kalsel Fachruddin mengatakan, forum tersebut digelar salah satunya karena ruang pembiayaan pemerintah daerah menghadapi sejumlah keterbatasan, termasuk berkaitan dengan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada pemerintah daerah.
Bank Kalsel, kata Fachruddin, menawarkan beberapa alternatif pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah, mulai pembiayaan sindikasi dengan pemerintah daerah sebagai peminjam, skema KPBU hingga penerbitan obligasi daerah.
“Forum ini kita laksanakan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi, terutama menghadapi kondisi Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin berkurang,” ujarnya.
Menurut Fachruddin, KPBU memungkinkan pemerintah daerah bekerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur maupun layanan publik melalui mekanisme kerja sama dan pembiayaan yang disepakati.
Belajar dari Proyek Penerangan Jalan Madiun
Salah satu contoh yang dibahas dalam forum adalah penerapan KPBU pada penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Proyek tersebut mencakup pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan ribuan titik penerangan jalan.
Berdasarkan data PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) yang dipaparkan dalam forum, proyek tersebut mencakup 7.459 titik APJ dengan nilai investasi sekitar Rp100,65 miliar dan masa kerja sama hingga 10 tahun sejak beroperasi secara komersial pada 18 Juli 2023.
Pengalaman Kabupaten Madiun tersebut menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah di Kalsel untuk melihat kemungkinan penerapan skema serupa, tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan daerah.
“Harapannya, pemerintah daerah kita bisa menduplikasi apa yang sudah dilakukan Kabupaten Madiun, tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah,” kata Fachruddin.
Untuk memperlihatkan penerapan KPBU secara langsung, forum menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun yang memaparkan pengalaman daerah tersebut dalam mengembangkan proyek APJ.
Narasumber dari Bank NTB Syariah dan PT PII juga memberikan perspektif mengenai dukungan pembiayaan serta penjaminan dalam proyek KPBU.
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada KPBU. Bank Kalsel turut memperkenalkan pembiayaan sindikasi dan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif lain yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan.
Melalui forum tersebut, Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota mendapat ruang untuk mengidentifikasi pilihan pembiayaan yang dapat digunakan sesuai karakteristik masing-masing proyek, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
(derapwaktu.com/ran/adpim)
Komentar (0)