DERAPWAKTU.COM, CIBINONG – Video inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memperlihatkan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah, memantik tanda tanya publik.
Bukan hanya soal kemewahan fasilitas yang menjadi perhatian. Cara tim Ombudsman masuk ke area tersebut setelah sebelumnya disebut mendapat penolakan dari petugas Lapas juga menjadi bagian yang disorot.
Dalam sidak pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang Lapas Cibinong. Di salah satu bangunan, tim menemukan fasilitas seperti sofa, pendingin ruangan, televisi, kulkas dan tempat tidur berukuran besar.
Ombudsman menduga bangunan tersebut digunakan oleh warga binaan tertentu. Bahkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Ombudsman, seorang penghuni yang ditemui mengaku sebagai warga binaan dan menyebut dirinya membayar untuk menempati hunian tersebut.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus hingga kemungkinan komersialisasi hunian di dalam lingkungan lapas. Namun, siapa saja penghuni bangunan tersebut masih dalam pendalaman.
Ombudsman juga menyebut menemukan fasilitas lain, termasuk gym dan simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.
Di sisi lain, pihak Ditjenpas Jawa Barat membantah bangunan tersebut merupakan sel khusus bagi narapidana. Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan berdasarkan surat keputusan.
Perbedaan penjelasan inilah yang kemudian menjadi perhatian warga.
Warga Kabupaten Tanah Laut, Syamsuri, mengaku sangat terkejut setelah melihat video sidak Ombudsman yang beredar di media sosial.
Menurutnya, jika bangunan tersebut memang dibangun dan dilengkapi fasilitas seperti yang terlihat dalam video, publik wajar mempertanyakan proses pembangunan sekaligus pengawasannya.
“Kok bisa sampai seperti itu? Kok bisa sampai ada pembangunan fasilitas mewah begitu? Membangun itu kan perlu waktu lama. Apa tidak ada pengawasan dari atasan?” ucap Syamsuri, Jumat (25/9/2026).
Ia menilai, terlepas dari status bangunan tersebut nantinya terbukti sebagai rumah dinas atau fasilitas lain, penjelasan terbuka tetap diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan serupa datang dari warga Banjar, Husni. Ia mengaku heran setelah menyimak video Ombudsman dan mengikuti pemberitaan mengenai bantahan pihak Lapas yang menyebut bangunan tersebut sebagai rumah dinas.
“Kalau memang rumah dinas, kenapa sampai menghalang-halangi Ombudsman masuk? Rumah dinas bukan aib. Jadi itu saja sudah memunculkan tanda tanya besar,” ujar Husni.
Menurutnya, perbedaan antara temuan di lapangan dengan penjelasan pihak Lapas perlu dijawab melalui pemeriksaan yang terbuka dan berbasis data.
“Publik tentu ingin tahu sebenarnya bangunan itu untuk siapa, siapa yang menggunakan, bagaimana pembangunannya, dan siapa yang mengawasi,” katanya.
Ombudsman sendiri menyatakan sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik.
Dalam keterangannya, Ombudsman menyebut tim datang membawa surat tugas, tetapi sempat ditolak masuk ke blok warga binaan.
Dari situ, tim kemudian menemukan bangunan yang diduga dihuni WBP di area lain.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga meminta persoalan tersebut diperiksa secara terbuka untuk memastikan fungsi bangunan dan siapa yang menggunakannya.
Bagi masyarakat, polemik ini kini bukan semata soal ada atau tidaknya “kamar mewah” di dalam lapas.
Pertanyaan yang mengemuka juga menyangkut bagaimana bangunan tersebut bisa ada, siapa yang mengetahui, siapa yang mengawasi, dan apa sebenarnya fungsi bangunan yang dipersoalkan.
Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diberikan melalui pemeriksaan resmi sehingga fakta tidak berhenti menjadi perdebatan di media sosial.
((derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)