Kegiatan digelar pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 16.00 Wita di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Jalan A Syairani, Kompleks Perkantoran Pelaihari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus memberikan perlindungan kepada pengguna jasa transportasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memeriksa berbagai aspek kendaraan, mulai dari kondisi teknis, kelengkapan administrasi, hingga pemenuhan persyaratan laik jalan.
Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemurian, Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/241-KUM/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan LLAJ Tahun Anggaran 2026, serta Program Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan di lapangan, Dishub Tala menggandeng sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan LLAJ.
Di antaranya Satlantas Polres Tanah Laut, Samsat Pelaihari, serta instansi terkait lainnya.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan penyelenggara angkutan terhadap regulasi keselamatan, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Warga Pelaihari, Ahmad Noor, menyambut positif pelaksanaan ramp check. Menurutnya, pemeriksaan kendaraan angkutan sangat penting mengingat masih ditemukan truk maupun kendaraan umum yang kondisinya kurang layak beroperasi.
"Kalau kendaraan dipastikan aman sebelum beroperasi, tentu masyarakat sebagai pengguna jalan juga merasa lebih tenang. Semoga pemeriksaannya dilakukan rutin, bukan hanya sesekali," ujarnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati, warga Angsau. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi, tetapi juga benar-benar memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh.
"Keselamatan penumpang dan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Kalau ada kendaraan yang remnya tidak layak atau bannya sudah aus, sebaiknya jangan diizinkan beroperasi sebelum diperbaiki," harapnya.
Melalui pelaksanaan ramp check secara berkala, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap tercipta sistem transportasi yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.
Sekaligus menumbuhkan kesadaran seluruh pelaku usaha angkutan untuk selalu menjaga kondisi armada sesuai standar yang telah ditetapkan.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)