DERAPWAKTU.COM, KALIMANTAN SELATAN – Pernyataan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang menyatakan sepakat menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di tengah rentetan kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Bagi sebagian masyarakat, pernyataan tersebut bukan sekadar polemik tentang lanjut atau berhentinya program nasional.
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar muncul di tengah masyarakat; bagaimana memastikan makanan yang diberikan secara gratis itu benar-benar aman dikonsumsi anak-anak?
Kekhawatiran itu dinilai sejumlah pihak sangat beralasan. Terlebih, persoalan keamanan makanan MBG bukan isu yang sama sekali asing di Kalimantan Selatan.
Pada Oktober 2025, Kabupaten Banjar pernah diguncang kasus dugaan keracunan yang melibatkan puluhan siswa dari sejumlah sekolah.
Saat itu, sebanyak 63 siswa sempat dibawa ke RS Ratu Zalecha Martapura dan jumlah korban diperkirakan masih dapat bertambah.
Hasil pemeriksaan laboratorium sementara mengindikasikan nasi kuning dan sayur sebagai bagian makanan yang positif, meski pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan penyebabnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pemeriksaan lapangan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu tempat, menemukan sanitasi ruang pengolahan dan pengemasan makanan dinilai belum memenuhi standar.
Malang Pernah Mengucapkan “Setop”
Jauh sebelum kembali menjadi perbincangan sekarang, isu keamanan MBG sudah menjadi salah satu keresahan mahasiswa di Kota Malang.
Pada Senin, 15 Juni 2026 lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menemui massa dan merespons tuntutan mahasiswa. Dalam pernyataan yang kemudian menjadi sorotan, ia menyatakan sepakat menghentikan MBG apabila pelaksanaannya tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, konteksnya penting. Pernyataan tersebut bukan berarti DPRD Kota Malang secara hukum telah menghentikan program MBG secara nasional di wilayah kota tersebut.
Dalam perkembangan berikutnya, Amithya justru mendorong evaluasi menyeluruh dan menawarkan model school-based kitchen atau dapur berbasis sekolah.
Gagasan itu justru menarik jika dikaitkan dengan keresahan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Sebab, persoalannya bukan semata-mata MBG harus dihentikan, melainkan bagaimana risiko terhadap anak dapat diperkecil.
Warga: Jangan Tunggu Ada Keracunan
Kekhawatiran terhadap keamanan MBG juga disampaikan warga Kabupaten Tanah Laut.
Hasni mengatakan masyarakat tentu mendukung program yang bertujuan memperbaiki gizi anak. Namun, kasus-kasus dugaan keracunan yang muncul di berbagai daerah harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Kami prihatin kalau sampai anak-anak yang menjadi penerima MBG justru mengalami sakit setelah makan. Kalau programnya tetap dilanjutkan, menurut saya sistemnya perlu diperbaiki dan pengawasannya diperketat. Jangan menunggu banyak korban baru dilakukan evaluasi," ucap warga Pelaihari ini, Senin (7/9/2026).
Ia menilai salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan adalah mendekatkan proses penyediaan makanan dengan sekolah.
Menurutnya, makanan yang disiapkan melalui kantin masing-masing sekolah memungkinkan jumlah penerima yang dilayani lebih terbatas sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih mudah.
Pandangan serupa didisampaikan Aminda. Warga Kabupaten Banjar ini menilai pengalaman Kabupaten Banjar pada Oktober 2025 harus menjadi pelajaran penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Turut prihatin melihat kasus-kasus MBG di daerah lain. Di Banjar sendiri pernah ada kejadian yang membuat masyarakat khawatir. Kalau program ini tetap jalan, saya lebih setuju makanan disiapkan di kantin sekolah dengan standar yang jelas. Sasarannya kan siswa di sekolah itu saja, sehingga pengawasannya bisa lebih mudah.”
Menurutnya, program MBG pada dasarnya memiliki tujuan baik karena menyasar kebutuhan gizi anak.
Namun, tujuan tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan.
Banjarmasin Juga Pernah Bikin Orang Tua Cemas
Kalimantan Selatan juga memiliki pengalaman lain. Pada 21 Oktober 2025, sebanyak 40 siswa SMPN 33 Banjarmasin dibawa ke puskesmas setelah mengalami keluhan sakit perut, mual, muntah hingga diare. Saat itu muncul dugaan kejadian berkaitan dengan MBG.
Namun, pemerintah daerah kemudian menyampaikan bahwa sebagian siswa ternyata sudah mengalami gejala sebelum MBG dibagikan.
Polisi juga mengambil sampel makanan dan muntahan siswa untuk pemeriksaan laboratorium. Karena itu, hubungan langsung antara kejadian tersebut dengan MBG tidak dapat langsung disimpulkan.
Pemkot Banjarmasin bahkan sempat menghentikan sementara penyaluran MBG sambil menunggu pemeriksaan sebagai langkah kehati-hatian.
Dua pengalaman di Kalsel tersebut menunjukkan satu hal penting: ketika anak-anak mengalami gangguan kesehatan secara bersamaan, sistem keamanan pangan harus mampu menjawabnya dengan cepat dan transparan.
Bukan Sekadar “Lanjut atau Setop”
Di tengah perdebatan tersebut, aspirasi mahasiswa di Malang sebenarnya dapat dibaca sebagai alarm.
Jika program tetap dijalankan, sistem distribusinya harus terus dievaluasi.
Model dapur berbasis sekolah yang sempat didorong Ketua DPRD Kota Malang bisa menjadi salah satu bahan kajian.
Dengan makanan diproduksi atau disiapkan lebih dekat dengan sekolah, jumlah sasaran setiap unit menjadi lebih terbatas. Rantai distribusi juga dapat dipangkas.
Sekolah dapat menjadi titik pengawasan pertama.
Guru, pengelola kantin, tenaga kesehatan dan orang tua dapat dilibatkan untuk memastikan makanan memenuhi standar sebelum dikonsumsi siswa.
Tentu, pemindahan ke kantin sekolah bukan berarti otomatis menjamin makanan bebas risiko.
Tetap dibutuhkan standar ketat mengenai bahan baku, kebersihan, proses memasak, penyimpanan, waktu distribusi, pengemasan hingga pemeriksaan berkala.
Sebab masalah utamanya bukan apakah makanan itu dimasak di dapur SPPG atau kantin sekolah.
Masalah utamanya adalah apakah sistem mampu menjamin makanan tersebut aman ketika sampai di tangan anak.
Gratis Jangan Dibayar dengan Risiko
Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak semestinya hanya dihitung dari jumlah porsi yang berhasil dibagikan.
Yang jauh lebih penting adalah berapa banyak anak yang menerima makanan bergizi tanpa mengalami gangguan kesehatan akibat makanan tersebut.
Pernyataan Ketua DPRD Kota Malang pada Juni lalu, kasus di Kabupaten Banjar dan polemik di Banjarmasin memberi pelajaran yang sama:
ketika keselamatan anak dipertaruhkan, evaluasi bukan bentuk penolakan terhadap program. Evaluasi adalah bentuk perlindungan.
Dan jika MBG tetap harus berjalan, pilihan untuk mendekatkannya ke sekolah melalui kantin atau dapur berbasis sekolah layak dipertimbangkan secara serius.
Sebab bagi orang tua, satu hal sederhana jauh lebih penting daripada target distribusi:
anak pulang dari sekolah dalam keadaan kenyang, sehat, dan selamat.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)