DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI  – Menyelamatkan laut tidak selalu diawali dengan penindakan hukum. Di Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar, upaya itu justru dimulai dari ruang pertemuan sederhana.

Di tempat itu puluhan nelayan dan warga pesisir diajak memahami bahwa satu ledakan bom ikan dapat menghapus kehidupan bawah laut yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.

Pesan tersebut menjadi inti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan bertema "Pencegahan Destructive Fishing Satpolairud Polres Tanah Laut." 

Kegiatan itu digelar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut, Kamis (30/7/2026), di Balai Desa Damar Lima.

Kegiatan dipimpin Kasat Polairud Polres Tanah Laut, Iptu Alamsyah Sugiharto SH, serta dihadiri jajaran Sat Polairud, 

Ada pula Bhabinkamtibmas Desa Damar Lima, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Laut beserta jajaran, penyuluh perikanan, pemerintah desa, dan masyarakat pesisir.

Dalam paparannya, Iptu Alamsyah Sugiharto menegaskan bahwa praktik destructive fishing seperti penggunaan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap terlarang bukan sekadar pelanggaran hukum 

Namun  juga ancaman nyata terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan. Kerusakan terumbu karang, hilangnya habitat ikan, hingga menurunnya hasil tangkapan menjadi dampak yang pada akhirnya merugikan nelayan sendiri.

"Menjaga laut bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Laut yang sehat adalah jaminan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir," tegasnya.

Selain menjelaskan ketentuan hukum beserta ancaman pidana bagi pelaku penangkapan ikan ilegal, Sat Polairud juga mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Polri dengan berani melaporkan apabila menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Laut menilai edukasi semacam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya menangkap ikan secara ramah lingkungan. 

Menurutnya, keberlanjutan sektor perikanan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama menjaga kelestarian perairan.

Kalangan warga Desa Damar Lima mengapresiasi kegiatan tersebut. , Sosialisasi itu dinilai memberikan pemahaman baru bahwa kerusakan laut akibat praktik penangkapan yang salah akan berdampak langsung terhadap pendapatan nelayan di masa depan.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh desa pesisir di Kabupaten Tanah Laut. 

Edukasi yang rutin diyakini akan memperkuat kesadaran masyarakat sehingga praktik penangkapan ikan yang merusak dapat ditekan.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, penyuluh perikanan, dan masyarakat diharapkan semakin memperkokoh upaya menjaga perairan Tanah Laut agar tetap lestari, produktif, dan berkelanjutan.

(derapwaktu.com/dw1)