Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Tala, Latif, mengatakan 135 KDKMP tersebut terdiri atas 130 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan lima Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa maupun kelurahan.
Dari sisi kesiapan lokasi, sebanyak 80 KDKMP telah memiliki lahan yang sesuai untuk pembangunan gerai. Sementara 21 desa/kelurahan belum memiliki lahan.
Sedangkan 34 lainnya memiliki lahan tetapi belum memenuhi persyaratan, seperti ukuran, lokasi yang kurang strategis, atau kondisi lahan berupa rawa dan sawah.
Untuk pembangunan gerai/gudang, pada 2026 ditargetkan sebanyak 33 KDKMP. Hingga kini, seluruh target tersebut telah terealisasi 100 persen.
Meski demikian, persoalan tidak berhenti setelah bangunan berdiri. KDKMP masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia, modal, sarana prasarana, kendaraan pendukung hingga kemampuan pemasaran.
“Untuk kepengurusan dan SDM terus diberikan pembekalan secara bertahap. Untuk permodalan masih menggunakan modal dari anggota koperasi sendiri,” kata Latif.
Sarana prasarana dan kendaraan pendukung akan diprioritaskan bagi KDKMP yang gerainya telah terbangun. Penyalurannya dilakukan secara bertahap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Latif menyebut, ketersediaan dan kondisi lahan masih menjadi salah satu kendala utama.
Di sisi lain, setelah KDKMP mulai beroperasi, terdapat sejumlah potensi persoalan yang perlu diantisipasi.
Terutama keterbatasan modal, kompetensi pengurus dalam mengelola koperasi serta pemasaran produk.
Di tengah progres pembentukan kelembagaan tersebut, masyarakat berharap KDKMP tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi benar-benar hadir sebagai wadah ekonomi yang memberikan manfaat langsung.
Saniah, warga Tala, berharap KDKMP nantinya tidak sekadar memiliki kantor dan papan nama, tetapi mampu menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau sekaligus membantu memasarkan produk usaha warga.
“Harapannya koperasi ini benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Jangan hanya terbentuk secara administrasi, tetapi ada usaha yang jelas dan bisa membantu ekonomi warga,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Bahrani, warga Tala. Menurutnya, keberhasilan KDKMP akan sangat ditentukan oleh kemampuan pengurus mengelola usaha secara profesional dan membangun kepercayaan masyarakat.
Dengan 135 KDKMP telah berbadan hukum, pekerjaan berikutnya bukan lagi sekadar membentuk koperasi. Tantangannya adalah mengubah kelembagaan tersebut menjadi unit usaha yang sehat, mampu bertahan dan benar-benar menggerakkan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)